Mediasi Pertama Dua Putra Madura Gugat Polda Riau Berakhir Buntu di PN Surabaya

- Wartawan

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Polisi salah tangkap.

Ilustrasi Polisi salah tangkap.

SURABAYA, MADURA HARI INI | Mediasi pertama, untuk gugatan dua putra Madura terkait kasus dugaan salah tangkap Polda Riau, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (1/7/2025) lalu, berakhir buntu.

Penasehat hukum dari kedua terduga korban salah tangkap, Bung Taufik, mengaku kecewa karena pihak prinsipal dari tergugat tidak menghadiri mediasi ini.

“Mestinya, Kapolda Riau atau anggotanya hadir, untuk memenuhi secara formil, tentu kami sangat kecewa,” ucap Bung Taufik melalui sambungan telepon, Jumat (4/7/2025).

Selain itu, Praktisi hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jatim itu, menilai Hakim mediator yang memimpin mediasi tersebut tidak mengetahui dan tidak memahami standart operasional prosedur (SOP).

BACA JUGA :  Kado Terindah HUT RI 80 Tahun: Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP) Usulkan Presiden Prabowo Bubarkan Kementerian BUMN dan Pecat Bobby Rasyidin Dirut KAI

“Kami kecewa terhadap hakim mediator, dan celakanya hakim yang ditunjuk sebagai mediator adalah hakim anggota di PN Surabaya atas nama Muhammad Yusuf,” ucap pengacara asal Surabaya tersebut.

Menurut Bung Taufik, dalam proses mediasi tersebut sempat bersitegang, karena Hakim mediator dianggap tidak mampu mengurai persoalan untuk mencapai keadilan sebagaimana yang diharapkan korban.

BACA JUGA :  Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam

“Pekan depan ada mediasi lanjutan, kami berharap hakim mediator mampu memberi keadilan yang hakiki bagi klien saya yakni Dedi dan Zainuri yang sempat menjadi salah tangkap kasus narkoba oleh Polda Riau,” pungkasnya.

Hingga berita ini terbit, belum ada tanggapan dari Polda Riau terkait alasan tidak menghadiri mediasi pertama yang digelar di PN Surabaya.

Penulis : Madura Hari Ini

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polemik Eksekusi Lahan di Sampang, Mat Halil Gugat PN Sampang; Hakim Tunjuk Mediator
Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan
Polres Sumenep Awasi Ketat Penjualan Mercon
Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System
Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia
Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan
Pelaku yang Aniaya Janda Pakai Botol Miras Diringkus Polres Pamekasan
"Pekan depan ada mediasi lanjutan, kami berharap hakim mediator mampu memberi keadilan yang hakiki bagi klien saya yakni Dedi dan Zainuri yang sempat menjadi salah tangkap kasus narkoba oleh Polda Riau,"

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:18 WIB

Polemik Eksekusi Lahan di Sampang, Mat Halil Gugat PN Sampang; Hakim Tunjuk Mediator

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:57 WIB

Polres Sumenep Awasi Ketat Penjualan Mercon

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:40 WIB

Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB