Buntut Kasus Ternak Pita Cukai PR Subur Sejahtera Disebut Libatkan Pihak Lain

- Wartawan

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pita cukai rokok. Foto: Antara.

Pita cukai rokok. Foto: Antara.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Kasus dugaan ternak pita cukai yang menyeret Perusahaan Rokok (PR) Subur Sejahtera, yang berlokasi di Dusun Capak, Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, kembali mengungkap fakta baru.

Dugaan pelanggaran dari perusahaan yang diduga milik seseorang berinisial IH itu telah dilaporkan ke Bea Cukai Madura. Laporan Forkot tersebut disebut akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat oleh BC Madura.

Baru-baru ini, Forum Kota (Forkot) Pamekasan mengungkap adanya indikasi baru keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Pihak yang dimaksud berinisial DD, yang diduga turut berperan dalam praktik transaksi penjualan pita cukai secara ilegal.

Ketua Forkot Pamekasan, Samsul Arifin yang akrab disapa Gerad, menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang ia peroleh, terdapat pembagian peran dalam dugaan praktik melawan hukum tersebut.

“Informasi yang kami terima, yang menebus pita cukai secara ilegal adalah inisial IH, sementara yang diduga melakukan penjualan pita cukai adalah inisial DD, warga kangenan,” ungkap Gerad kepada media ini, Jumat (16/1/2026).

Gerad menegaskan, dugaan keterlibatan lebih dari satu pihak ini perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan Bea Cukai Madura. Menurutnya, praktik ternak pita cukai tidak mungkin berjalan tanpa adanya kerja sama antar pihak.

BACA JUGA :  Laris Seperti Miras, Rokok Bodong Merek SH Produksi Pamekasan Punya Jalan Tikus untuk Kelabui Petugas

Ia menyebut, Forkot Pamekasan telah melakukan audiensi dengan pihak Bea Cukai Madura. Audiensi itu guna meminta klarifikasi serta mendorong penanganan kasus tersebut secara transparan dan menyeluruh.

Kata dia, hasil audiensi yang digelar, pihak Bea Cukai Madura akan menjadwalkan matang dengan mendatangi PR Subur Sejahtera untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Itikad dari Bea Cukai Madura yakni akan mendatangi PR Subur Sejahtera untuk proses penyelidikan atas temuan kami,” jelasnya.

Sebelumnya, Humas Bea Cukai Madura Megatruh Yoga Brata mengatakan bahwa pihaknya menegaskan telah membatasi penebusan pita cukai dari PR Subur Sejahtera sejak Februari 2025.

“Kami telah melakukan pembatasan penebusan pita cukai terhadap PR Subur Sejahtera sejak Februari 2025,” ujarnya, saat audiensi bersama Forkot Pamekasan, Selasa (13/1/2026) Kemarin.

Saat dikonfirmasi lanjutan, Megatruh Yoga Brata belum memberikan keterangan apapun terkait agenda Bea Cukai Madura terkait agenda mendatangi gudang PR Subur Sejahtera tersebut.

BACA JUGA :  Wali Murid Keluhkan MBG yang Disediakan Dapur SPPG Yayasan Ibnu Bachir Banyupelle Pamekasan

Sementara itu, media juga telah mengkonfirmasi DD yang disebut Forkot diduga terlibat dalam penjualan pita cukai secara ilegal. Namun, yang bersangkutan belum merespon konfirmasi media ini, hingga berita terbit.

Berita Terkait

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan
Polres Sumenep Awasi Ketat Penjualan Mercon
Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System
Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia
Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan
Pelaku yang Aniaya Janda Pakai Botol Miras Diringkus Polres Pamekasan
Ini Syarat Pengambilan Motor yang Terjaring Razia Polres Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:40 WIB

Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:03 WIB

Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia

Senin, 16 Februari 2026 - 18:25 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB