Diam-diam Gudang Rokok Tanpa Izin di Sampang Dibuka Setelah Disegel, Forkot Tuding Ada Kongkalikong

- Wartawan

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gudang rokok tak berizin di Sampang ditemukan terbuka setelah beberapa waktu lalu disegel Bea Cukai Madura. (Foto : Forkot Pamekasan untuk Madura Hari Ini).

Gudang rokok tak berizin di Sampang ditemukan terbuka setelah beberapa waktu lalu disegel Bea Cukai Madura. (Foto : Forkot Pamekasan untuk Madura Hari Ini).

SAMPANG, MADURA HARI INI | Penyegelan yang dilakukan Bea Cukai Madura terhadap gudang rokok ilegal di Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, menuai sorotan.

Forum Kota (Forkot) menilai langkah tersebut terkesan hanya formalitas dan memunculkan dugaan adanya skandal antara Bea Cukai dengan pemilik gudang.

Gudang yang diduga milik seseorang berinisial S.H itu diketahui menyimpan dua unit mesin produksi rokok tanpa izin resmi.

Namun, hasil investigasi Forkot pada Sabtu, 23 Agustus 2025 mendapati gudang tersebut tidak dalam kondisi tersegel atau diduga dibuka secara diam-diam.

“Kami minta ketegasan Bea Cukai terhadap penyegelan gudang itu. Jangan sampai ada pembiaran,” tegas Ketua Forkot, Samsul Arifin. Minggu, 24 Agustus 2025.

Menurutnya, tindakan Bea Cukai Madura justru mengundang kecurigaan publik.

“Seharusnya Bea Cukai bertindak tegas karena izinnya jelas belum lengkap. Faktanya, di dalam gudang itu ditemukan dua mesin rokok yang tetap dibiarkan,” ujarnya.

Forkot juga mendesak agar Bea Cukai melakukan penyegelan permanen sekaligus menyita mesin-mesin tersebut.

“Hasil investigasi kami menunjukkan gudang rokok milik S.H itu diduga memproduksi rokok ilegal merek Geboy, Carolone, dan Silversotne,” imbuh Samsul yang akrab di sapa gerard.

Mantan aktivis PMII Jawa timur itu menutup pernyataannya dengan menegaskan, “Penyegelan Bea Cukai terkesan hanya formalitas dan menimbulkan dugaan skandal antara Bea Cukai dengan pemilik gudang.”

BACA JUGA :  Minta Warganya Sendiri Ditangkap, Ini Profil Bupati Sampang dengan Harta Tajir Melintir

Sekadar diketahui, Pihak Bea Cukai Madura akan di audiensi Forkot, terjadwal Rabu 27 Agustus 2025 terkait permasalahan tersebut.

Terkait adanya hasil investigasi Forkot tentang gudang yang ditemukan terbuka, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Bea Cukai Madura.

BACA JUGA :  Sempat Gembar-gembor, Formaasi Mendadak Batal Demo Dugaan Adanya Mafia MBG di Pamekasan

Penulis : Red

Berita Terkait

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan
Polres Sumenep Awasi Ketat Penjualan Mercon
Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System
Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia
Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan
Pelaku yang Aniaya Janda Pakai Botol Miras Diringkus Polres Pamekasan
Ini Syarat Pengambilan Motor yang Terjaring Razia Polres Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:40 WIB

Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:03 WIB

Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia

Senin, 16 Februari 2026 - 18:25 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB