Dinilai Tak Objektif, Forkot Akan Surati Bupati Pamekasan Usai Tutup Cafe Teman Jhuang

- Wartawan

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerrad, Ketua Forkot Pamekasan.

Gerrad, Ketua Forkot Pamekasan.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Penutupan Teman Jhuang Cafe usai mengundang DJ Aqinn x Yezzy asal Malang ke Kota gerbang salam Pamekasan terus mengundang pro dan kontra.

Sebelumnya Bupati pamekasan, Dr. KH. Khalilurrahman, S.H.  M.Si., memerintahkan langsung satpol PP Pamekasan untuk menutup langsung Cafe tersebut.

“Saya sudah perintahkan tadi malam. Kalau memang betul begitu, maka wajib ditutup,” ucap Bupati Pamekasan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi perintah Bupati, Aktivis Forum Kota (Forkot) syamsul arifin atau sapaan akrabnya Gerrad turut mengomentari perihal itu, dan sangat menyayangkan terhadap perintah Bupati yang tidak objektif.

BACA JUGA :  Zona Merah! Operasi Bea Cukai di Madura Dinilai Tak Serius, Sultan ABJ yang Diduga Kendalikan 10 PR Terkesan Tak Terpantau, Benarkah Dibackingi Satgas?

“Instruksi Bupati untuk menutup kafe yang menampilkan hiburan tadi malam itu terlalu berlebihan, karena acara musik DJ itu masih dalam batas wajar, sebab tidak ada minuman beralkohol dan tidak ada perbuatan mesum,” kata Gerrad, Selasa (29/7/2025).

Menurutnya, hal itu hanya hiburan biasa, justru jika Bupati Pamekasan ingin tegas terhadap hiburan yang dianggap menyimpang norma agama dan kemaksiatan maka harus tegas terhadap hiburan yang menabrak Perbup No. 14  Tahun 2016.

BACA JUGA :  Nah! Agenda Demo 10.000 Massa di Bea Cukai Madura dan DKPP Pamekasan Batal Mendadak, Warga Kena Prank!

“Bupati seharusnya mengintruksikan untuk menutup hiburan yang bertentangan dengan Perbup No. 14 Tahun 2016, seperti tempat-tempat karaoke” tambahnya.

“Di pamekasan masih ada 5 tempat karaoke yang masih beroperasi setiap malam, dan menyediakan minuman beralkohol dan ada juga LC, seperti hotel putri, kamoung kita, mahera, moga jaya dan juga norma yang baru buka” tambahnya lagi

BACA JUGA :  Laris Seperti Miras, Rokok Bodong Merek SH Produksi Pamekasan Punya Jalan Tikus untuk Kelabui Petugas

Gerrad aktifis forkot, sangat menyayangkan instruksi Bupati pamekasan yang abai terhadap hiburan yang jelas-jelas melanggar perda no 2 tahun 2019 tentang hiburan dan rekreasi,lalu perda no 3 tahun 2019 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,

“Nanti kami atur waktu untuk bersurat ke Bupati dan satpol PP, supaya lebih objektif terhadap hiburan yang ada di pamekasan” tutupnya dalam wawancara itu.

Penulis : Al

Berita Terkait

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan
Polres Sumenep Awasi Ketat Penjualan Mercon
Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System
Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia
Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan
Pelaku yang Aniaya Janda Pakai Botol Miras Diringkus Polres Pamekasan
Ini Syarat Pengambilan Motor yang Terjaring Razia Polres Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:40 WIB

Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:03 WIB

Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia

Senin, 16 Februari 2026 - 18:25 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB