Gadis Umur 17 Tahun Jadi Korban Pencabulan di Sampang, Hingga Alami Trauma

- Wartawan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

SAMPANG, MADURA HARI INI  | Gadis berusia 17 tahun di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diduga menjadi korban persetubuhan dan pencabulan.

Peristiwa itu diduga terjadi pada Senin (28/7/2025) di Desa Gunung Rancak, yang kemudian dilaporkan ke Polres Sampang, Jumat (01/8/2025).

Menurut pengakuan korban (17 tahun), kejadian itu bermula pada saat dirinya sedang berada dirumahnya. Kemudian, teman korban berinisial BL (Perempuan) datang bersama temannya inisial BS (pria/Terlapor).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BL mengajak korban ikut pergi bersamanya untuk menghadiri acara pengajian yang selanjutnya berangkat berboncengan tiga naik sepeda motor menuju ke arah utara.

Namun kata korban, tiba-tiba kendaraan yang ditumpanginya berhenti dipinggir jalan. BL turun dari sepeda motor. Korban dan BS berboncengan pergi meninggalkan BL untuk membeli sesuatu.

BACA JUGA :  Pimpinan UNIRA Siap Ambil Tindakan Tegas Bila Terbukti Panitia Kongkalikong di Pemira 2025

“Saya pergi ke arah utara Ketapang untuk beli-beli, setelah itu saya dibawa mampir kerumah temannya BS (terlapor) yang saya tidak tau namanya dan setelah itu kita berangkat lagi lewat jalan tembusan ke Ketapang Timur sampai tembus ke Pasar Lempong,” kata korban dikutip dari media Pilar Pos.

Korban kemudian menghubungi BL menanyakan keberadaannya. Setelah itu, korban kembali diajak pergi ke arah Ketapang oleh BS (terlapor). Namun, ditengah perjalanan dia kemudian bertemu BL yang sedang bersama temannya berinisial FR. Lalu, korban diajak lagi oleh BL untuk membeli jajanan bersamaan pergi berempat di Ketapang.

BACA JUGA :  Inisial SM Disorot, PR Putra Madura Sejati di Pamekasan Diduga Jadi Lumbung Pita Cukai Rokok

Lebih lanjut korban menjelaskan, dirinya berempat naik dua sepeda motor berboncengan pergi lagi ke arah selatan dengan anggapan akan diantarkan pulang kerumahnya.

Namun miris, anggapan dan harapannya pupus ditengah jalan. Sebab bukan arah pulang yang ia tuju, melainkan berbelok arah ke Desa Gunung Rancak ke salah-satu rumah inisial FR yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dimana peristiwa memilukan itu terjadi.

“Anggapan Saya, sudah mau pulang tapi ternyata masih berbelok ke Gunung Rancak ke Rumah FR. Terus saya duduk bersama BL, kemudian datang lagi satu pria yang merupakan temannya FR. Lalu mereka memaksa Saya dan BL untuk melakukan persetubuhan. Yang melakukan kepada saya adalah BS (inisial) sebanyak satu kali,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Rokok Ilegal Merek Gico Terjual Bebas di Madura, Warga Pertanyakan Kinerja Bea Cukai

Pasca dari kejadian itu, korban bersama keluarganya melaporkan peristiwa nahas tersebut ke Polres Sampang pada Senin 30 Juli 2025.

Sejak dari kejadian tersebut, korban mengalami trauma. Pihak keluarga meminta Polres Sampang agar segera melakukan tindakan atas Pelaporannya.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Gama Rizaldi, mengaku belum mendapatkan informasi perihal laporan tersebut lantaran dirinya masih berada diluar kota. Dia meminta awak media untuk bersabar.

“Mohon waktu, Sabar mas ya. Ini soalnya saya telfon belum diangkat,” tandasnya.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Bisnis Pita Cukai Memanas, BC Madura Didesak Sidak PR Putri Dina Diana dan PR Aing Bening Jaya
Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah
“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”
Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban
Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam
Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector
Rokok Ilegal Merek Geboy Dibakar, Kepala Bea Cukai Madura: Pemiliknya Tak Terlacak
Forkot Akan Gelar Aksi di Disperindag Pamekasan, Desak Penghentian Proyek SIHT dan Toko Modern

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:03 WIB

Kasus Bisnis Pita Cukai Memanas, BC Madura Didesak Sidak PR Putri Dina Diana dan PR Aing Bening Jaya

Jumat, 28 November 2025 - 22:19 WIB

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah

Kamis, 27 November 2025 - 12:38 WIB

“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”

Rabu, 26 November 2025 - 18:17 WIB

Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban

Selasa, 25 November 2025 - 21:01 WIB

Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam

Berita Terbaru