Gempur Rokok Ilegal! 981 Bungkus Disita di Jantung Kota Surabaya

- Wartawan

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, Madura Hari Ini | Sebanyak 981 bungkus rokok ilegal disita dalam operasi gabungan yang digelar Satpol PP dan Bea Cukai Sidoarjo di empat titik kawasan Surabaya Pusat, Sabtu (6/7/2025).

Penindakan ini menyasar pedagang eceran yang kedapatan menjual rokok tanpa cukai resmi. Petugas menemukan ratusan bungkus rokok dari berbagai merek yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan tentang cukai.

BACA JUGA :  Kacau! Bos Rokok Ilegal Platinum Bold Pamekasan Punya Jalan Tikus untuk Kelabui Petugas

“Hari ini kami berhasil menemukan 981 bungkus rokok dari berbagai merek. Seluruhnya kami temukan pada sejumlah pedagang di Jalan Tanjung Anom,” ujar Nevi Egwandini, Pejabat Bea Cukai Sidoarjo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nevi, rokok-rokok tersebut tidak memenuhi ketentuan cukai, seperti tidak dilekati pita cukai asli, menggunakan pita cukai palsu, salah peruntukan, atau salah personalisasi.

BACA JUGA :  Maling Motor Kelahiran Sampang Ditangkap Warga di Pamekasan

Barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai untuk proses lebih lanjut, termasuk kemungkinan dimusnahkan.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Surabaya, Yudhistira, menegaskan bahwa penindakan disertai dengan edukasi kepada masyarakat dan pedagang agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis. Di setiap toko yang kami datangi, kami juga menempelkan stiker ‘Gempur Rokok Ilegal’ sebagai bentuk sosialisasi,” katanya.

BACA JUGA :  Rencana Menkeu Sikat Habis Rokok Ilegal di Madura, Warganet: Ayo Buktikan Kalau Berani!

Yudhis menambahkan bahwa operasi semacam ini akan terus digencarkan untuk menciptakan ketertiban umum dan menekan peredaran rokok ilegal di Surabaya.

“Kami berharap langkah ini tidak hanya mencegah pelanggaran, tetapi juga menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak mengonsumsi rokok ilegal,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Aneh Bin Ajaib! Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Polisi pada Jurnalis Surabaya, 3 Kali Berganti Penyelidik
Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan
Serahkan Dokumen ke polisi, korwil BGN pamekasan bantah dugaan yang dilaporkan
Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen
Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul
Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara
2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:15 WIB

Aneh Bin Ajaib! Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Polisi pada Jurnalis Surabaya, 3 Kali Berganti Penyelidik

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:11 WIB

Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:26 WIB

Serahkan Dokumen ke polisi, korwil BGN pamekasan bantah dugaan yang dilaporkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:10 WIB

Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:19 WIB

Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur membentuk Tim Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar upaya pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu berjalan efektif dan sesuai ketentuan. (Foto/ANT).

Politik dan Pemerintahan

Pemkab Sampang Resmi Bentuk Binwas MBG

Jumat, 12 Jun 2026 - 07:49 WIB