Kacau! Bos Rokok Ilegal Platinum Bold Pamekasan Punya Jalan Tikus untuk Kelabui Petugas

- Wartawan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 05:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Peredaran Rokok ilegal merek Platinum Bold produksi Pamekasan yang laris seperti kacang, sudah tak terkendali peredarannya.

Rokok ilegal yang menghancurkan pasar rokok resmi itu dikabarkan diproduksi di sebuah gudang di desa Plakpak Pamekasan, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

Rokok ilegal yang dikemas menyerupai rokok resmi itu disebut-sebut diproduksi oleh bos kaya raya dengan backing kuat di desa tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hebatnya, peredaran rokok ilegal mampu menaklukkan atau mengelabui petugas Bea Cukai sebab peredarannya dikabarkan menggunakan jalan tikus dalam melakukan pengiriman ke luar daerah.

BACA JUGA :  Pendamping PKH di Karduluk Sumenep Terancam Sanksi, Ini Kata Hanafi

“Rokok ilegal Platinum Bold ini memiliki jalan tikus dan backing kuat, buktinya tak ada penindakan sama sekali,” ucap sumber kepada media ini, Selasa (12/8/2025).

Sementara, Aktivis pemerhati kebijakan, Khoirul Ramadan mendesak Bea Cukai Madura untuk segera melakukan sidak langsung terhadap gudang produksi rokok ilegal.

Kata dia, peredaran rokok bodong tidak boleh dilindungi sebab mereka selain melanggar aturan, juga terkesan disengaja untuk tidak mengurus cukainya.

BACA JUGA :  Pengasuh dan Kepsek MTsN 3 Sumber Bungur Pamekasan Luruskan Polemik Musala, Ini Penjelasan Lengkap

“Persoalannya sangat sederhana tinggal urus cukainya, apapun alasannya rokok ilegal harus dibasmi,” ucapnya.

Dia menyebut bahwa saat ini pemerintah tengah membentuk satgas pemberantasan rokok ilegal, di Madura akan segera dilakukan penyisiran.

“Saya harapkan Satgas itu nantinya dapat menyeluruh menindak bos nakal yang tetap produksi rokok Ilegal di Madura, khususnya di Pamekasan,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Humas Bea Cukai Madura Megatruh selalu meminta agar masyarakat ikut andil melaporkan baik produksi maupun peredarannya.

BACA JUGA :  Mantan Anggota DPRD Sumenep Diringkus Polres Pamekasan

“Masyarakat bisa melaporkan ke kami, kami terbuka kepada siapapun,” ucap Megatruh.

Sebagaimana diketahui, peredaran rokok ilegal dapat menyebabkan kerugian negara yang signifikan karena tidak membayar cukai dan pajak.

Dengan tindakan tegas dari Bea Cukai Madura, diharapkan peredaran rokok ilegal di Madura dapat segera dihentikan, sehingga potensi kerugian negara dan konsumen dapat dicegah.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku
Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan
Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku

Rabu, 30 September 2026 - 14:25 WIB

Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Berita Terbaru