Kang Bakso di Bangkalan Diringkus Polisi Gegara Jual Narkoba

- Wartawan

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan polisi.

Pelaku saat diamankan polisi.

BANGKALAN, MADURA HARI INI | Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan modus yang tidak biasa.

Pelaku ditangkap usai menjual barang haram itu dengan modus menjajakan bakso miliknya.

Identitas pelaku diketahui berinesial JN (37) warga Dusun Londuwek, Desa Banyubunih, Kecamatan Galis.

Dia diamankan saat sedang menjajakan baksonya di Jalan Kampung Lebak, Kelurahan Pangeranan.

Penangkapan dialkukan usai petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan.

“Anggota menyamar sebagai pembeli bakso setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti, sabu seberat total 1,56 gram dan pipet kaca, bong dan sendok sabu dan gerobak bakso tempat penyimpanan sabu juga kami amankan,” kata Kiswoyo Supriyanto Kasatresnarkoba Polres Bangkalan. Kamis (30/7/2025)

BACA JUGA :  Buntut Kasus Ternak Pita Cukai PR Subur Sejahtera Disebut Libatkan Pihak Lain

Pelaku diduga telah beroperasi selama dua tahun sampai memiliki pelanggan tetap, bahkan memakai sabu langsung di lokasi.

Posisi akan terus melakukan pengembangan kasus ini, termasuk mengidentifikasi jaringan yang lebih luas.

BACA JUGA :  Warga Asal Madura Ditangkap Polisi di Denpasar Bali Gegara Curi Motor

“Kini pelaku ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan
Polres Sumenep Awasi Ketat Penjualan Mercon
Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System
Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia
Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan
Pelaku yang Aniaya Janda Pakai Botol Miras Diringkus Polres Pamekasan
Ini Syarat Pengambilan Motor yang Terjaring Razia Polres Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:40 WIB

Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:03 WIB

Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia

Senin, 16 Februari 2026 - 18:25 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB