Kepergok, Emak-emak Tertangkap Basah Mencuri Uang di Pasar 17 Agustus Pamekasan

- Wartawan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku saat diamankan polisi.

Terduga pelaku saat diamankan polisi.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Seorang perempuan berinisial ST tertangkap basah saat mencuri uang di sebuah toko di dalam pasar 17 Agustus di Kelurahan Bugih, Pamekasan, Kamis (14/8/2025).

Aksi pencurian ini membuat gaduh pasar saat terduga pelaku dikerumuni massa. Namun, beruntung, polisi cepat ke lokasi dan mengamankan pelaku. Pelaku langsung digiring ke Mapolres Pamekasan.

BACA JUGA :  Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan membenarkan kejadian tersebut. Anggotanya langsung membawa pelaku ke polres.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku diamankan warga dan anggota langsung mengamankan perempuan itu dari massa,” kata AKP Doni Setiawan.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal di Sumenep Diduga Jadi Upeti Oknum Pemkab, Bertahun-tahun Dibiarkan

Doni mengungkap, perempuan tersebut tertangkap tangan oleh pemilik toko saat mencuri uang.

Kemudian, pelaku langsung diamankan oleh pemilik toko dan beberapa pengunjung pasar.

“Saat itu kami mendapatkan laporan dan mengirim anggota ke pasar 17 Agustus untuk membawa pelaku ke polres,” katanya.

BACA JUGA :  Waduh! Tiga Ekor Sapi Masuk Jalan Raya di Pamekasan

Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.

“Kami masih mendalami kasus ini. Sementara korban masih belum melaporkan kepada kami,” tutup Doni.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Bisnis Pita Cukai Memanas, BC Madura Didesak Sidak PR Putri Dina Diana dan PR Aing Bening Jaya
Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah
“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”
Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban
Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam
Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector
Rokok Ilegal Merek Geboy Dibakar, Kepala Bea Cukai Madura: Pemiliknya Tak Terlacak
Forkot Akan Gelar Aksi di Disperindag Pamekasan, Desak Penghentian Proyek SIHT dan Toko Modern

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:03 WIB

Kasus Bisnis Pita Cukai Memanas, BC Madura Didesak Sidak PR Putri Dina Diana dan PR Aing Bening Jaya

Jumat, 28 November 2025 - 22:19 WIB

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah

Kamis, 27 November 2025 - 12:38 WIB

“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”

Rabu, 26 November 2025 - 18:17 WIB

Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban

Selasa, 25 November 2025 - 21:01 WIB

Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam

Berita Terbaru

Luthfiadi Dipercaya Pimpin Jurnalis Muda Pamekasan

Berita

Luthfiadi Dipercaya Pimpin Jurnalis Muda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 21:30 WIB