Seorang Ibu di Sumenep Laporkan Mantan Suaminya ke Polres, Diduga Gegara Penganiayaan

- Wartawan

Minggu, 7 September 2025 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelapor di Mapolres Sumenep.

Pelapor di Mapolres Sumenep.

SUMENEP, MADURA HARI INI | Seorang perempuan bernama Sitti Makhshushah warga Desa Sentol Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep Madura, resmi melaporkan mantan suaminya ke Polres setempat, atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Terlapor yakni mantan suaminya sendiri berinisial AL, yang diduga melakukan pemukulan terhadap korban hingga mengalami lebam.

Bukti laporan nomor STTLP/ B/403/1 X/2025/SPKT /POLRES SUMENEP /POLDA JATIM.

Peristiwa penganiayaan diduga terjadi pada Rabu (3/9/2025) sekira pukul 21:30 WIB, saat mantan AL bersama ibunya mendatangi korban dirumahanya dengan maksud menemui anaknya.

Saat itu korban menemui mantan suaminya di teras rumah korban, namun saat itu terjadi percekcokan mulut hingga AL melakukan penganiayaan terhadap Sitti Makhshushah.

AL diduga menampar bagian dahi sebelah kiri pelapor. Kemudian di jotos bagian pipi sebelah kiri, bahkan saat posisi korban lagi menundukkan kepala bagian belakang dijotos berulangkali.

“Anehnya, orang tua (AL) sengaja hanya diam membiarkan anaknya memukul,” kata Pelapor Sitti makhshusah, Minggu (7/9/2025).

Korban mengaku mengalami sakit di bagian kepala dan lebam pada bagian dahi dan terdapat bengkak pada kepala bagian belakang.

BACA JUGA :  Ngeri! Kasus Mutilasi Istri Siri di Mojokerto Terungkap, Pelaku Dikenal Pendiam

Atas peristiwa itu, korban langsung melaporkan kejadian ke polres Sumenep Sumenep.

Diketahui, sebelumnya keduanya ini sempat menjalani kehidupan rumah tangga dan dikarunia satu anak laki laki.

Ditengah perjalanan rumah tangganya, si istri mulai tidak nyaman dengan mantan suaminya, karena AL diduga sering KDRT, hingga si istri memutuskan melakukan gugatan cerai.

BACA JUGA :  Pamekasan Tetapkan Status Waspada Kebakaran Lahan

Penulis : Al

Berita Terkait

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan
Polres Sumenep Awasi Ketat Penjualan Mercon
Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System
Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia
Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan
Pelaku yang Aniaya Janda Pakai Botol Miras Diringkus Polres Pamekasan
Ini Syarat Pengambilan Motor yang Terjaring Razia Polres Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:40 WIB

Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:03 WIB

Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia

Senin, 16 Februari 2026 - 18:25 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB