Dinilai Tak Objektif, Forkot Akan Surati Bupati Pamekasan Usai Tutup Cafe Teman Jhuang

- Wartawan

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerrad, Ketua Forkot Pamekasan.

Gerrad, Ketua Forkot Pamekasan.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Penutupan Teman Jhuang Cafe usai mengundang DJ Aqinn x Yezzy asal Malang ke Kota gerbang salam Pamekasan terus mengundang pro dan kontra.

Sebelumnya Bupati pamekasan, Dr. KH. Khalilurrahman, S.H.  M.Si., memerintahkan langsung satpol PP Pamekasan untuk menutup langsung Cafe tersebut.

“Saya sudah perintahkan tadi malam. Kalau memang betul begitu, maka wajib ditutup,” ucap Bupati Pamekasan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi perintah Bupati, Aktivis Forum Kota (Forkot) syamsul arifin atau sapaan akrabnya Gerrad turut mengomentari perihal itu, dan sangat menyayangkan terhadap perintah Bupati yang tidak objektif.

BACA JUGA :  Brigadir Nurhadi Tewas, Polda NTB Bertindak Tegas, Kompolnas: Ini Contoh untuk Seluruh Indonesia

“Instruksi Bupati untuk menutup kafe yang menampilkan hiburan tadi malam itu terlalu berlebihan, karena acara musik DJ itu masih dalam batas wajar, sebab tidak ada minuman beralkohol dan tidak ada perbuatan mesum,” kata Gerrad, Selasa (29/7/2025).

Menurutnya, hal itu hanya hiburan biasa, justru jika Bupati Pamekasan ingin tegas terhadap hiburan yang dianggap menyimpang norma agama dan kemaksiatan maka harus tegas terhadap hiburan yang menabrak Perbup No. 14  Tahun 2016.

BACA JUGA :  Mantap! Andi Ali Syahbana Raih Anugerah ASN Berprestasi di Madura Award 2025

“Bupati seharusnya mengintruksikan untuk menutup hiburan yang bertentangan dengan Perbup No. 14 Tahun 2016, seperti tempat-tempat karaoke” tambahnya.

“Di pamekasan masih ada 5 tempat karaoke yang masih beroperasi setiap malam, dan menyediakan minuman beralkohol dan ada juga LC, seperti hotel putri, kamoung kita, mahera, moga jaya dan juga norma yang baru buka” tambahnya lagi

BACA JUGA :  Pemotongan Bansos PKH di Tlanakan Pamekasan Terus Memanas! Kejari Panggil Kabid Dinsos

Gerrad aktifis forkot, sangat menyayangkan instruksi Bupati pamekasan yang abai terhadap hiburan yang jelas-jelas melanggar perda no 2 tahun 2019 tentang hiburan dan rekreasi,lalu perda no 3 tahun 2019 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,

“Nanti kami atur waktu untuk bersurat ke Bupati dan satpol PP, supaya lebih objektif terhadap hiburan yang ada di pamekasan” tutupnya dalam wawancara itu.

Penulis : Al

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB