Didesak, Bea Cukai Madura Bidik Bos Rokok Ilegal Platinum Bold Produksi Pamekasan yang Punya Jalan Tikus

- Wartawan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Beberapa bulan ini tidak ada kabar pengerebekan baik yang dilakukan aparat penegak hukum kepolisian maupun bea cukai Madura untuk sidak ke gudang produksi rokok Ilegal di Pamekasan.

Setelah beberapa bulan lalu pihak polres Pamekasan melakukan penggerebekan ke rumah bos rokok di desa Kadur. Kini belum ada kabar lanjutan untuk sidak ke gudang produksi lain.

Baru-baru ini, peredaran Rokok ilegal merek Platinum Bold produksi Pamekasan yang laris seperti kacang, terbukti memiliki jalan tikus alias kebal dan cerdik dalam mengelabui petugas.

Rokok ilegal yang menghancurkan pasar rokok resmi itu dikabarkan diproduksi di sebuah gudang di desa Plakpak Pamekasan, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, tanpa tersentuh bea cukai Madura sama sekali.

Dikabarkan, rokok ilegal yang dikemas menyerupai rokok resmi itu disebut-sebut diproduksi oleh bos kaya raya dengan backing kuat.

Rokok ilegal satu ini mampu menipu petugas Bea Cukai, sebab dibuktikan dengan peredarannya yang menggunakan jalan tikus dalam melakukan pengiriman ke luar daerah.

“Rokok ilegal Platinum Bold ini memiliki jalan tikus dan backing kuat, buktinya tak ada penindakan sama sekali,” beber A sumber kepada media ini, Sabtu (16/8/2025).

BACA JUGA :  Dasar Monyet Tetangga, Bocah 5 Tahun di Sotabar Pamekasan Tewas Usai Diserang

Aktivis pemerhati kebijakan, Khoirul Ramadan mendesak Bea Cukai Madura untuk segera melakukan sidak langsung ke gudang produksi rokok ilegal yang diproduksi bos yang dikenal kuat tersebut.

Kata dia, peredaran rokok bodong tidak boleh dilindungi sebab mereka selain melanggar aturan, juga terkesan disengaja untuk tidak mengurus cukainya.

“Persoalannya sangat sederhana tinggal urus cukainya, apapun alasannya rokok ilegal harus dibasmi,” ucapnya.

Dia menyebut bahwa saat ini pemerintah tengah membentuk satgas pemberantasan rokok ilegal, di Madura akan segera dilakukan penyisiran.

“Saya harapkan Satgas itu nantinya dapat menyeluruh menindak bos nakal yang tetap produksi rokok Ilegal di Madura, khususnya di Pamekasan,” tukasnya.

BACA JUGA :  Terungkap Hasil Tes Urine, 2 Pria di Sampang Diringkus Kasus Narkoba

Diberitakan sebelumnya, Humas Bea Cukai Madura Megatruh selalu meminta agar masyarakat ikut andil melaporkan baik produksi maupun peredarannya.

“Masyarakat bisa melaporkan ke kami, kami terbuka kepada siapapun,” ucap Megatruh.

Sebagaimana diketahui, peredaran rokok ilegal dapat menyebabkan kerugian negara yang signifikan karena tidak membayar cukai dan pajak.

Dengan tindakan tegas dari Bea Cukai Madura, diharapkan peredaran rokok ilegal di Madura dapat segera dihentikan, sehingga potensi kerugian negara dan konsumen dapat dicegah.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB