Pabrik Rokok Fiktif Diduga Jadi Ladang “Ternak Pita Cukai”, Bea Cukai Dituding Tutup Mata

- Wartawan

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Madura Hari ini | 18 Agustus 2025 – Madura kembali diguncang isu besar! Publik dikejutkan dengan dugaan praktik “ternak pita cukai” yang melibatkan Pabrik Rokok (PR) Alfian Rabbani disebut-sebut milik H. R..

Meski nyaris tak pernah terlihat beroperasi, pabrik misterius ini justru rutin menebus pita cukai setiap bulan. Fakta mencurigakan itu langsung memantik spekulasi adanya praktik ilegal terselubung yang bisa merugikan negara hingga miliaran rupiah!

BACA JUGA :  Konslet! Pria Asal Pamekasan Madura Ditangkap Gegara Kasus LGBT

Pantauan wartawan di lapangan menemukan pabrik di Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Sumenep, tertutup rapat, sunyi, tanpa tanda-tanda produksi. Warga sekitar pun heran.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jarang sekali saya lihat buka, saya juga tidak tahu siapa pemiliknya. Yang jelas bukan orang sini,” ungkap seorang warga

Situasi makin panas ketika seorang aktivis vokal, Fajar, menuding Bea Cukai Madura tak berdaya dan hanya sibuk pencitraan.

“BC Madura itu mandul. Tidak punya nyali membongkar skandal besar yang jelas-jelas merugikan negara!” tegasnya.

Fajar bahkan mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap PR Alfian Rabbani. Ia juga meminta Dirjen Bea Cukai Pusat turun tangan langsung bila BC Madura terus bersikap pasif.

“Kalau masih ngeyel, kita layangkan surat resmi ke pusat. Ini soal keberanian menegakkan hukum, bukan suka atau tidak suka,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan pihak media masih berusaha konfirmasi kepada pihak terkait apakah benar PR tersebut milik H.R dan disalahgunakan.

BACA JUGA :  Darurat! Anggota Komisi C DPRD Jatim Desak Pemerintah Atasi Peredaran Rokok Ilegal di Madura

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB