Laris Seperti Miras, Rokok Bodong Merek SH Produksi Pamekasan Punya Jalan Tikus untuk Kelabui Petugas

- Wartawan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi rokok Ilegal Merek SH.

Ilustrasi rokok Ilegal Merek SH.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Peredaran rokok bodong merek SH yang kabarnya diproduksi dengan skala besar di Pamekasan Madura semakin merajalela dan laris seperti minuman keras (miras).

Informasi terbaru, gudang produksi rokok ilegal tersebut diduga memiliki “jalan tikus” khusus untuk meloloskan barang dagangannya tanpa tersentuh pengawasan Bea Cukai Madura.

Sejumlah sumber menyebutkan, jalur khusus ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mengelabui petugas. Rokok tanpa cukai itu diduga keluar masuk dengan mudah menuju berbagai daerah di Madura bahkan Jawa Timur, tanpa tersentuh razia.

“Sudah lama gudang itu beroperasi. Barangnya keluar lewat jalur tikus, makanya lolos dari pantauan petugas,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, Kamis (21/8/2025).

Kondisi ini membuat publik mempertanyakan ketegasan Bea Cukai Madura. Pasalnya, meski peredaran rokok ilegal itu semakin masif, hingga kini belum ada tindakan tegas berupa penyegelan gudang produksi ataupun penangkapan pemilik usaha.

Ketua Forum Kota (Forkot) Pamekasan, Samsul Arifin mendesak Bea Cukai dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan.

BACA JUGA :  Usai Viral Potong Bantuan PKH, Kini Pendamping dan Kades Karduluk Sumenep Saling Tuding

Gerrard disapa akrab menilai, lemahnya pengawasan berpotensi menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah akibat hilangnya pendapatan cukai.

“Kalau Bea Cukai terus diam, jangan-jangan ada permainan. Negara jelas dirugikan karena potensi cukai yang hilang. Kami mendesak sidak dan penindakan tegas!” tegas Gerrad ketua Forkot Pamekasan.

Lebih lanjut, aktivis yang getol mengawal isu-isu strategis ini menyebut bahwa pemilik rokok bodong merek SH itu diduga milik S (Inisial) asal Desa Plampaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

“Rokok dengan backing kuat ini kabarnya milik seorang tokoh berinisial S asal Camplong, namun diproduksi di Pamekasan,” ungkapnya.

Pihaknya, dalam waktu dekat akan segera mungkin mengirimkan surat aksi ke Bea Cukai Madura agar segera dilakukan sidak langsung dan disanksi tegas.

BACA JUGA :  Demo Pita Cukai PR Jalluh Mendadak Dibatalkan, Bea Cukai Madura Dalami Unsur Pidana

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan, berjanji akan segera membentuk satgas rokok ilegal untuk membasmi peredaran rokok bodong dan trik nakal pengusaha.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB