Darurat! Anggota Komisi C DPRD Jatim Desak Pemerintah Atasi Peredaran Rokok Ilegal di Madura

- Wartawan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nur Faizin PKB.

Nur Faizin PKB.

MADURA HARI INI | Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Nur Faizin, menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai yang kian bebas dijual di Madura. Ia menilai pemerintah belum menunjukkan pengawasan serius terhadap fenomena ini.

Menurut politisi PKB tersebut, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga merusak iklim usaha.

“Fenomena ini tidak hanya merugikan negara secara fiskal, tetapi juga mengganggu tatanan pasar dan menciptakan distorsi persaingan usaha di tingkat lokal,” ujarnya, Minggu (17/8/2025) dikutip dari liputan Jatim.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faizin menjelaskan, rokok ilegal merupakan anomali pasar yang berdampak ganda: mengurangi penerimaan negara sekaligus melemahkan industri tembakau.

BACA JUGA :  Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Ia menilai tingginya tarif cukai tembakau kerap mendorong konsumsi produk ilegal, namun hal itu bukan satu-satunya penyebab. Lemahnya pengawasan distribusi, terutama dari jalur Batam ke Madura, diduga memperparah persoalan.

Ia bahkan menduga adanya praktik kolusi antara oknum aparat Bea Cukai dengan jaringan produsen maupun distributor ilegal.

“Ini bukan sekadar problem ekonomi, tetapi juga problem tata kelola. Selama governance pengawasan tidak diperbaiki, kebijakan tarif seperti apapun, mau diturunkan atau tidak, akan tetap sama. Maka, problem utamanya ada pada integritas dan efektivitas penegakan hukum,” tegasnya.

Karena itu, Faizin mendesak Komisi XI DPR RI tidak hanya mengusulkan penurunan tarif cukai, tetapi juga memperketat pengawasan terhadap kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

BACA JUGA :  Waduh! MBG Buah Naga di Lesong Daya Pamekasan Ditemukan Berulat

Ia bahkan mengusulkan audit independen terhadap jalur distribusi rokok dari Batam ke Jawa Timur, serta opsi kerja sama lintas lembaga dengan KPK dan BPK untuk mencegah praktik “main mata”.

“Komisi XI harus memposisikan diri sebagai fiscal guardian sekaligus oversight body yang mengawal keberlanjutan fiskal negara. Isu ini bukan sekadar kehilangan pendapatan, tapi menyangkut kredibilitas negara dalam menegakkan regulasi,” ujarnya.

Meski begitu, Faizin tetap mengapresiasi langkah DJBC Kementerian Keuangan yang membentuk Satuan Tugas Nasional Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, khususnya rokok ilegal.

“Saya mendukung pembentukan Satgas ini. Minimal ada upaya konkret dari pemerintah untuk memberantas rokok ilegal. Tinggal bagaimana pelaksanaannya benar-benar efektif dan tidak sekadar formalitas,” tandasnya.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku
Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan
Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku

Rabu, 30 September 2026 - 14:25 WIB

Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Berita Terbaru