Kadis PUPR Pamekasan Berurusan dengan Polisi Akibat Proyek Jalan Serobot Tanah Warga

- Wartawan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaman SPKT Polres Pamekasan.

Halaman SPKT Polres Pamekasan.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI – Polres Pamekasan memastikan akan proses laporan dugaan penyerobotan tanah milik warga yang terjadi di sepanjang proyek pelebaran Jalan Raya Bulangan Barat–Tlagah, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

Proyek yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan senilai Rp.3,6 Miliar itu terus menuai sorotan tajam publik setelah sejumlah warga melapor ke pihak kepolisian.

Kasus ini bermula ketika warga mendapati sebagian tanah bersertifikat mereka masuk dalam area proyek pelebaran jalan tanpa pemberitahuan dan tanpa adanya proses ganti rugi.

Tak hanya jalan, pepohonan besar seperti jati, alpukat, akasia dan mahoni ditebang tanpa izin oleh oknum yang disinyalir atas perintah H. Holil salah seorang pengusaha rokok.

Salah satu warga pemilik lahan, Syamsuri, mengaku kecewa karena pembangunan dilakukan secara sepihak.

BACA JUGA :  Dinilai Tak Objektif, Forkot Akan Surati Bupati Pamekasan Usai Tutup Cafe Teman Jhuang

“Tanah kami jelas ada sertifikatnya, tapi tiba-tiba diserobot dan pohon-pohon kami ditebang tanpa izin. Makanya kami laporkan ke polisi,” ujarnya, saat ia bersama warga lainnya melapor ke Polres Pamekasan.

Perkembangan terbarunya, Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan memastikan kasus penyerobotan tanah milik warga Bulangan Barat itu dalam tahap proses. Saat ini dalam penunjukan unit di Polres Pamekasan.

BACA JUGA :  Gawat! Besok Formaasi–TPFN Akan Gelar Aksi di Kejari Pamekasan, Soroti Tiga Kasus Korupsi

“Saat ini intinya dalam proses. Dan nunggu penunjukan Unit,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa 7 Oktober 2025.

Sementara itu, pihak Dinas PUPR Pamekasan belum memberikan keterangan resmi. Saat dihubungi melalui telepon, kepala dinasnya Amin Jabir tetap enggan memberikan komentar.

Kasus ini mendapat perhatian publik. Pasalnya, banyak pihak yang menilai PUPR berada di “ujung tanduk” karena kembali terseret persoalan proyek yang diduga bermasalah dengan warga.

Penulis : Al

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB