Kadis PUPR Pamekasan Berurusan dengan Polisi Akibat Proyek Jalan Serobot Tanah Warga

- Wartawan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaman SPKT Polres Pamekasan.

Halaman SPKT Polres Pamekasan.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI – Polres Pamekasan memastikan akan proses laporan dugaan penyerobotan tanah milik warga yang terjadi di sepanjang proyek pelebaran Jalan Raya Bulangan Barat–Tlagah, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

Proyek yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan senilai Rp.3,6 Miliar itu terus menuai sorotan tajam publik setelah sejumlah warga melapor ke pihak kepolisian.

Kasus ini bermula ketika warga mendapati sebagian tanah bersertifikat mereka masuk dalam area proyek pelebaran jalan tanpa pemberitahuan dan tanpa adanya proses ganti rugi.

Tak hanya jalan, pepohonan besar seperti jati, alpukat, akasia dan mahoni ditebang tanpa izin oleh oknum yang disinyalir atas perintah H. Holil salah seorang pengusaha rokok.

Salah satu warga pemilik lahan, Syamsuri, mengaku kecewa karena pembangunan dilakukan secara sepihak.

BACA JUGA :  Dikawal Bupati Sugiri, Welas Arso Terpilih Jadi Ketua PWI Ponorogo Periode 2025-2028

“Tanah kami jelas ada sertifikatnya, tapi tiba-tiba diserobot dan pohon-pohon kami ditebang tanpa izin. Makanya kami laporkan ke polisi,” ujarnya, saat ia bersama warga lainnya melapor ke Polres Pamekasan.

Perkembangan terbarunya, Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan memastikan kasus penyerobotan tanah milik warga Bulangan Barat itu dalam tahap proses. Saat ini dalam penunjukan unit di Polres Pamekasan.

BACA JUGA :  Kado Terindah HUT RI 80 Tahun: Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP) Usulkan Presiden Prabowo Bubarkan Kementerian BUMN dan Pecat Bobby Rasyidin Dirut KAI

“Saat ini intinya dalam proses. Dan nunggu penunjukan Unit,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa 7 Oktober 2025.

Sementara itu, pihak Dinas PUPR Pamekasan belum memberikan keterangan resmi. Saat dihubungi melalui telepon, kepala dinasnya Amin Jabir tetap enggan memberikan komentar.

Kasus ini mendapat perhatian publik. Pasalnya, banyak pihak yang menilai PUPR berada di “ujung tanduk” karena kembali terseret persoalan proyek yang diduga bermasalah dengan warga.

Penulis : Al

Berita Terkait

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan
Polres Sumenep Awasi Ketat Penjualan Mercon
Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System
Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia
Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan
Pelaku yang Aniaya Janda Pakai Botol Miras Diringkus Polres Pamekasan
Ini Syarat Pengambilan Motor yang Terjaring Razia Polres Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:40 WIB

Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:03 WIB

Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia

Senin, 16 Februari 2026 - 18:25 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB