Kadis PUPR Pamekasan Berurusan dengan Polisi Akibat Proyek Jalan Serobot Tanah Warga

- Wartawan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaman SPKT Polres Pamekasan.

Halaman SPKT Polres Pamekasan.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI – Polres Pamekasan memastikan akan proses laporan dugaan penyerobotan tanah milik warga yang terjadi di sepanjang proyek pelebaran Jalan Raya Bulangan Barat–Tlagah, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

Proyek yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan senilai Rp.3,6 Miliar itu terus menuai sorotan tajam publik setelah sejumlah warga melapor ke pihak kepolisian.

Kasus ini bermula ketika warga mendapati sebagian tanah bersertifikat mereka masuk dalam area proyek pelebaran jalan tanpa pemberitahuan dan tanpa adanya proses ganti rugi.

Tak hanya jalan, pepohonan besar seperti jati, alpukat, akasia dan mahoni ditebang tanpa izin oleh oknum yang disinyalir atas perintah H. Holil salah seorang pengusaha rokok.

Salah satu warga pemilik lahan, Syamsuri, mengaku kecewa karena pembangunan dilakukan secara sepihak.

BACA JUGA :  Forkot Akan Gelar Aksi di Disperindag Pamekasan, Desak Penghentian Proyek SIHT dan Toko Modern

“Tanah kami jelas ada sertifikatnya, tapi tiba-tiba diserobot dan pohon-pohon kami ditebang tanpa izin. Makanya kami laporkan ke polisi,” ujarnya, saat ia bersama warga lainnya melapor ke Polres Pamekasan.

Perkembangan terbarunya, Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan memastikan kasus penyerobotan tanah milik warga Bulangan Barat itu dalam tahap proses. Saat ini dalam penunjukan unit di Polres Pamekasan.

BACA JUGA :  Jambret yang Ditangkap Polisi hingga Tewaskan Nenek Lansia di Pamekasan Diduga Menjabat Kepala Dusun

“Saat ini intinya dalam proses. Dan nunggu penunjukan Unit,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa 7 Oktober 2025.

Sementara itu, pihak Dinas PUPR Pamekasan belum memberikan keterangan resmi. Saat dihubungi melalui telepon, kepala dinasnya Amin Jabir tetap enggan memberikan komentar.

Kasus ini mendapat perhatian publik. Pasalnya, banyak pihak yang menilai PUPR berada di “ujung tanduk” karena kembali terseret persoalan proyek yang diduga bermasalah dengan warga.

Penulis : Al

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara
2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial
Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak
Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep
Gegara Unggahan Akun Tiktok @Janda yang Tersakiti 3 Kali, Warga Proppo Pamekasan Lapor Polisi
Polisi Bakal Periksa Korwil BGN Pamekasan Buntut Laporan Dugaan Pungli
Dikejar ke NTB, Pencuri Emas di Toko Emas Jakarta Pamekasan Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 09:41 WIB

Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:19 WIB

2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:54 WIB

Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:54 WIB

Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep

Berita Terbaru

Borgol.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB