Buntut Kasus Ternak Pita Cukai PR Subur Sejahtera Disebut Libatkan Pihak Lain

- Wartawan

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pita cukai rokok. Foto: Antara.

Pita cukai rokok. Foto: Antara.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Kasus dugaan ternak pita cukai yang menyeret Perusahaan Rokok (PR) Subur Sejahtera, yang berlokasi di Dusun Capak, Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, kembali mengungkap fakta baru.

Dugaan pelanggaran dari perusahaan yang diduga milik seseorang berinisial IH itu telah dilaporkan ke Bea Cukai Madura. Laporan Forkot tersebut disebut akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat oleh BC Madura.

Baru-baru ini, Forum Kota (Forkot) Pamekasan mengungkap adanya indikasi baru keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Pihak yang dimaksud berinisial DD, yang diduga turut berperan dalam praktik transaksi penjualan pita cukai secara ilegal.

Ketua Forkot Pamekasan, Samsul Arifin yang akrab disapa Gerad, menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang ia peroleh, terdapat pembagian peran dalam dugaan praktik melawan hukum tersebut.

“Informasi yang kami terima, yang menebus pita cukai secara ilegal adalah inisial IH, sementara yang diduga melakukan penjualan pita cukai adalah inisial DD, warga kangenan,” ungkap Gerad kepada media ini, Jumat (16/1/2026).

Gerad menegaskan, dugaan keterlibatan lebih dari satu pihak ini perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan Bea Cukai Madura. Menurutnya, praktik ternak pita cukai tidak mungkin berjalan tanpa adanya kerja sama antar pihak.

BACA JUGA :  Maling Motor Kelahiran Sampang Ditangkap Warga di Pamekasan

Ia menyebut, Forkot Pamekasan telah melakukan audiensi dengan pihak Bea Cukai Madura. Audiensi itu guna meminta klarifikasi serta mendorong penanganan kasus tersebut secara transparan dan menyeluruh.

Kata dia, hasil audiensi yang digelar, pihak Bea Cukai Madura akan menjadwalkan matang dengan mendatangi PR Subur Sejahtera untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Itikad dari Bea Cukai Madura yakni akan mendatangi PR Subur Sejahtera untuk proses penyelidikan atas temuan kami,” jelasnya.

Sebelumnya, Humas Bea Cukai Madura Megatruh Yoga Brata mengatakan bahwa pihaknya menegaskan telah membatasi penebusan pita cukai dari PR Subur Sejahtera sejak Februari 2025.

“Kami telah melakukan pembatasan penebusan pita cukai terhadap PR Subur Sejahtera sejak Februari 2025,” ujarnya, saat audiensi bersama Forkot Pamekasan, Selasa (13/1/2026) Kemarin.

Saat dikonfirmasi lanjutan, Megatruh Yoga Brata belum memberikan keterangan apapun terkait agenda Bea Cukai Madura terkait agenda mendatangi gudang PR Subur Sejahtera tersebut.

BACA JUGA :  Hendra Formatur Desak Kadisdikbud Pamekasan Bertanggung Jawab atas Penyimpangan Beasiswa Santri

Sementara itu, media juga telah mengkonfirmasi DD yang disebut Forkot diduga terlibat dalam penjualan pita cukai secara ilegal. Namun, yang bersangkutan belum merespon konfirmasi media ini, hingga berita terbit.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB