Buntut Kasus Ternak Pita Cukai PR Subur Sejahtera Disebut Libatkan Pihak Lain

- Wartawan

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pita cukai rokok. Foto: Antara.

Pita cukai rokok. Foto: Antara.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Kasus dugaan ternak pita cukai yang menyeret Perusahaan Rokok (PR) Subur Sejahtera, yang berlokasi di Dusun Capak, Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, kembali mengungkap fakta baru.

Dugaan pelanggaran dari perusahaan yang diduga milik seseorang berinisial IH itu telah dilaporkan ke Bea Cukai Madura. Laporan Forkot tersebut disebut akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat oleh BC Madura.

Baru-baru ini, Forum Kota (Forkot) Pamekasan mengungkap adanya indikasi baru keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Pihak yang dimaksud berinisial DD, yang diduga turut berperan dalam praktik transaksi penjualan pita cukai secara ilegal.

Ketua Forkot Pamekasan, Samsul Arifin yang akrab disapa Gerad, menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang ia peroleh, terdapat pembagian peran dalam dugaan praktik melawan hukum tersebut.

“Informasi yang kami terima, yang menebus pita cukai secara ilegal adalah inisial IH, sementara yang diduga melakukan penjualan pita cukai adalah inisial DD, warga kangenan,” ungkap Gerad kepada media ini, Jumat (16/1/2026).

Gerad menegaskan, dugaan keterlibatan lebih dari satu pihak ini perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan Bea Cukai Madura. Menurutnya, praktik ternak pita cukai tidak mungkin berjalan tanpa adanya kerja sama antar pihak.

BACA JUGA :  Rokok Ilegal Merek Nexus Kuasai Pasaran Madura, Warga Pertanyakan Ketegasan Bea Cukai

Ia menyebut, Forkot Pamekasan telah melakukan audiensi dengan pihak Bea Cukai Madura. Audiensi itu guna meminta klarifikasi serta mendorong penanganan kasus tersebut secara transparan dan menyeluruh.

Kata dia, hasil audiensi yang digelar, pihak Bea Cukai Madura akan menjadwalkan matang dengan mendatangi PR Subur Sejahtera untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Itikad dari Bea Cukai Madura yakni akan mendatangi PR Subur Sejahtera untuk proses penyelidikan atas temuan kami,” jelasnya.

Sebelumnya, Humas Bea Cukai Madura Megatruh Yoga Brata mengatakan bahwa pihaknya menegaskan telah membatasi penebusan pita cukai dari PR Subur Sejahtera sejak Februari 2025.

“Kami telah melakukan pembatasan penebusan pita cukai terhadap PR Subur Sejahtera sejak Februari 2025,” ujarnya, saat audiensi bersama Forkot Pamekasan, Selasa (13/1/2026) Kemarin.

Saat dikonfirmasi lanjutan, Megatruh Yoga Brata belum memberikan keterangan apapun terkait agenda Bea Cukai Madura terkait agenda mendatangi gudang PR Subur Sejahtera tersebut.

BACA JUGA :  Lo! Bupati Sampang Haji Idi Desak Kapolres Tangkap Warganya Sendiri

Sementara itu, media juga telah mengkonfirmasi DD yang disebut Forkot diduga terlibat dalam penjualan pita cukai secara ilegal. Namun, yang bersangkutan belum merespon konfirmasi media ini, hingga berita terbit.

Berita Terkait

Viral Durasi 4 Menit 27 Detik, Satu Pemeran Video Asusila di Pamekasan Diamankan Polisi
Kalah Kasasi Lalu Kabur, Mantan Kades Panden Pamekasan Ditangkap Kasus Sewa Tanah Percaton, Desa Rugi Rp1,5 Miliar
Viralnya Susu MBG Berulat di Pamekasan, Yayasan SPPG Kemala Bhayangkari Belum Beri Klarifikasi
Gempar! Video Asusila Dua Sejoli Diduga Pelajar SMP di Pamekasan
Viral MBG Susu Berulat di SDN Sentol 2 Pamekasan, Satgas Kapan Akan Tindak Tegas?
Sopir Berhasil Kabur, 936 Ribu Batang Rokok Ilegal Dilimpahkan ke Bea Cukai Madura
Pelaku Gendam Tipu Lansia Modus Jual Sapi dan Kambing Diringkus Polres Pamekasan
Gawat! Aktivis Pamekasan Teriak Adanya Dugaan Suap Saat Demo di Kantor Bea Cukai Madura

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

Viral Durasi 4 Menit 27 Detik, Satu Pemeran Video Asusila di Pamekasan Diamankan Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 10:19 WIB

Kalah Kasasi Lalu Kabur, Mantan Kades Panden Pamekasan Ditangkap Kasus Sewa Tanah Percaton, Desa Rugi Rp1,5 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 02:04 WIB

Viralnya Susu MBG Berulat di Pamekasan, Yayasan SPPG Kemala Bhayangkari Belum Beri Klarifikasi

Jumat, 17 April 2026 - 00:52 WIB

Gempar! Video Asusila Dua Sejoli Diduga Pelajar SMP di Pamekasan

Kamis, 16 April 2026 - 19:27 WIB

Viral MBG Susu Berulat di SDN Sentol 2 Pamekasan, Satgas Kapan Akan Tindak Tegas?

Berita Terbaru