Waduh, Warga Bulangan Barat akan Datangi Mapolres Pamekasan, Akan Beri Rapot Merah untuk Kapolres

- Wartawan

Senin, 9 Februari 2026 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Pelapor, Samsuri dan Jamaludin warga Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan yang lahan dan pohonnya ditebang tanpa izin mengaku geram dengan proses hukum yang ditangani Polres Pamekasan.

Sebelumnya, dua warga Bulangan Barat itu telah melapor ke Polres Pamekasan pada bulan Oktober 2025 lalu. Hingga kini, dinilai belum ada keseriusan untuk mengungkap status perusaknya.

Keduanya merasa dirugikan atas adanya pelebaran jalan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan sewaktu dijabat Amin Jabir sebagai Kepala Dinas. Akibatnya, mereka mengaku mengalami kerugian hingga Ratusan Juta.

“Kami akan mendatangi Mapolres Pamekasan. akan mempertanyakan keseriusan Kapolres dan Satreskrim Polres Pamekasan dalam mengusut perusak lahan kami,” ucapnya, di Pamekasan, Senin (9/2/2026).

Pihaknya, mengaku akan memberikan rapot merah untuk Kapolres Pamekasan yang dinilai telah gagal melaksanakan tugasnya.

BACA JUGA :  Hasil Audiensi Forkot, BC Madura Akan Datangi Gudang PR Subur Sejahtera Buntut Dugaan Ternak Pita

“Ini bentuk pengawasan kami sebagai warga terdampak proyek pemerintah. Siapa yang terlibat harus dijerat dengan undang-undang yang berlaku,” ungkapnya.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima dari kuasa hukum Samsuri dan Jamaludin, Erfan mengungkapkan bahwa penanganan laporan di Polres Pamekasan masih tahap klarifikasi biasa.

Ia juga menyayangkan sikap Polres Pamekasan yang terkesan tidak serius di dalam menangani perkara pengerusakan lahan milik kliennya tersebut.

“Sudah hampir setengah tahun berjalan, tapi kabarnya masih tetap proses klarifikasi. Tidak ada kepastian. Ini membuat masyarakat bertanya-tanya, sebenarnya kasus ini serius ditangani atau tidak,” kata Erfan.

BACA JUGA :  Kasus Campak di Sampang, Sementara Sebanyak 42 Pasien Terpapar

Tak hanya itu, saat dikonfirmasi terkait lambannya penanganan kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Pamekasan maupun Kapolres Pamekasan hingga kini juga belum memberikan tanggapan atau respon resmi.

Kondisi ini semakin memperkuat anggapan masyarakat bahwa aparat penegak hukum kurang menunjukkan keseriusan dalam menangani laporan tersebut.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB