Polres Sumenep Awasi Ketat Penjualan Mercon

- Wartawan

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sumenep

Polres Sumenep

SUMENEP, Madura Hari Ini.  Polres Sumenep memperketat pengawasan peredaran petasan dan kembang api pada awal Ramadan 1447 Hijriah.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar pelaksanaan ibadah puasa berlangsung aman dan nyaman.

Sidak dipimpin langsung Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto bersama jajaran pejabat utama, meliputi Kabag SDM, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, dan Humas, Kamis (19/2/2026). Pemeriksaan dilakukan di Toko Bintang Plastik II, satu-satunya toko berizin penjualan kembang api di Kabupaten Sumenep.

AKBP Anang Hardiyanto menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas akibat penggunaan petasan berdaya ledak tinggi yang kerap mengganggu ibadah dan waktu istirahat masyarakat.

“Dengan maraknya penjualan petasan saat Ramadan, kami memberikan imbauan kepada pedagang tentang bahaya yang ditimbulkan. Penjualan petasan berdaya ledak tinggi dilarang,” tegasnya.

Kapolres menjelaskan, pengecekan dilakukan untuk memastikan barang yang dijual sesuai izin dan daftar produk yang diperbolehkan dari produsen. Aparat memverifikasi kesesuaian stok di lapangan dengan dokumen perizinan yang dimiliki.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal di Sumenep Diduga Jadi Upeti Oknum Pemkab, Bertahun-tahun Dibiarkan

“Untuk Kota Keris, hanya ada satu toko yang memiliki izin resmi, yakni Toko Bintang Plastik II. Kami cek langsung apakah barang yang tersedia sesuai daftar atau melebihi ketentuan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penggunaan mercon dan petasan berdaya ledak tinggi tidak hanya berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Polres Sumenep memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap pedagang yang melanggar aturan. Seluruh pedagang diminta berhati-hati dalam menjual kembang api dan tidak memperdagangkan barang yang membahayakan.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Unjuk Gigi Desak Stop Rokok Ilegal seperti Merek Tali Jaya dan Hummer

Selain sidak langsung, jajaran Polsek dan fungsi intelijen terus melakukan pemantauan di lapangan untuk mencegah peredaran mercon ilegal.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Ramadan di Kabupaten Sumenep. Dengan pengawasan yang ketat dan sinergi bersama masyarakat, diharapkan ibadah puasa dapat dijalankan dengan tenang tanpa gangguan suara ledakan petasan berbahaya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara
2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial
Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak
Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep
Gegara Unggahan Akun Tiktok @Janda yang Tersakiti 3 Kali, Warga Proppo Pamekasan Lapor Polisi
Polisi Bakal Periksa Korwil BGN Pamekasan Buntut Laporan Dugaan Pungli
Dikejar ke NTB, Pencuri Emas di Toko Emas Jakarta Pamekasan Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 09:41 WIB

Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:19 WIB

2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:54 WIB

Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:54 WIB

Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep

Berita Terbaru

Borgol.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB