PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Nama satuan TNI, yakni Batalyon Infanteri Kompi A Yonif 516, serta Komandan Kodim Pasuruan 0819 Letkol Inf Boga Bramiko, M.Han, dicatut oleh pelaku dalam aksi penipuan bermodus pesanan fiktif.
Akibat kejadian tersebut, seorang pengusaha muda di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Korban, Lutfiadi, warga Desa Potoan Laok, Kecamatan Palengaan, mengaku tertipu oleh dua orang yang masing-masing mengaku sebagai staf satuan TNI di Pamekasan dan pihak suplier yang disebut berkantor di Sampang.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Modus yang digunakan dua pelaku sindikat ini berupa penawaran pengadaan barang dan jasa untuk kebutuhan militer.
Pelaku pertama mengaku sebagai staf dari Yonif 516 Pamekasan dan menawarkan kerja sama pengadaan barang, seperti banner, pelumas senjata, serta headset taktis militer.
Untuk meyakinkan korban, pelaku juga menunjukkan dokumen palsu yang mencatut nama Yonif 516 Pamekasan dan Dandim Pasuruan.
Dalam prosesnya, korban diminta mentransfer uang muka (DP) oleh pihak suplier yang direkomendasikan pelaku. Transfer pertama sebesar Rp10 juta dilakukan untuk pemesanan plumas.
Selanjutnya, korban kembali mentransfer Rp30 juta untuk pengadaan pelumas senjata jenis Ballistol Guncer dan headset taktis militer.
“Transfer Rp10 juta sebagai DP plumas ke rekening atas nama Kevin Rizki Ananda. Kemudian transfer lagi Rp30 juta untuk headset taktis,” ujar Lutfiadi, Senin (6/4/2026).
Lebih lanjut, pelaku yang mengaku bernama Rian Pratama disebut menawarkan korban menjadi vendor tetap untuk pengadaan kebutuhan TNI ke depan.
Ia kemudian mengarahkan korban kepada seseorang bernama Kevin yang mengaku sebagai suplier dari perusahaan Sumber Graha Sejahtera di Sampang.
Namun, kecurigaan mulai muncul setelah proses pengadaan tak kunjung terealisasi. Setelah sadar dirinya ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan.
Sementara itu, Komandan Polisi Militer Pamekasan, Sudirman, memastikan bahwa kasus tersebut merupakan murni penipuan yang mengatasnamakan institusi TNI.
“Korban ini jelas ditipu. Setelah kami lakukan pengecekan, pelaku hanya mencatut nama satuan TNI. Dokumen yang digunakan juga tidak sesuai prosedur resmi. Seharusnya menggunakan stempel komandan, bukan materai. Ini murni penipuan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap segala bentuk penawaran yang mengatasnamakan institusi, khususnya TNI.
“Tidak ada TNI yang melibatkan pihak sipil dalam pengadaan alat seperti itu, karena semua dilakukan melalui mekanisme resmi dari pusat. Selain itu, Yonif 516 juga sudah tidak lagi berada di Pamekasan. Masyarakat harus lebih berhati-hati,” tambahnya.
Atas kejadian tersebut, korban telah melapor ke Polres Pamekasan dan berharap pelaku segera ditangkap agar tidak menimbulkan korban lain.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Iya benar ada laporan seorang warga di Pamekasan ditipu mengatasnamakan satuan TNI dan Dandim Pasuruan. Kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya di Kantor Reskrim Polres Pamekasan.
Mantan Kasatresnarkoba Polres Pasuruan ini juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap nomor baru sebelum dipastikan kebenarannya.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap nomor baru yang mengatasnamakan institusi atau apapun itu. Baiknya sebelum melakukan transfer ajak bertemu dengan orang yang dituju agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tandasnya.











