PAMEKASAN, Madura Hari Ini – Lembaga Front Aksi Massa (Famas) bersama Mahardika memastikan akan menggelar aksi lanjutan ke tingkat pusat setelah sebelumnya melakukan demonstrasi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I, Sidoarjo, Rabu (29/4/2026).
Rencana aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 15 Mei 2026, dengan menyasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai RI serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Ketua Mahardika, Iwan CH, menyatakan bahwa langkah lanjutan ini diambil sebagai bentuk keseriusan mereka dalam mengawal dugaan pelanggaran di sektor cukai rokok, khususnya yang berkaitan dengan produksi rokok pruduk PR Subur Jaya HJS asal Pamekasan.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terkait persiapan aksi ke Direktorat Jenderal Bea & Cukai RI dan KPK RI akan diselenggarakan jumat tanggal 15 Mei 2026,” ucapnya, Kamis (30/4/2026) sore.
Dalam aksi sebelumnya, massa menyoroti dugaan maraknya pelanggaran pita cukai serta peredaran rokok ilegal yang diduga diproduksi oleh salah satu perusahaan rokok di Pamekasan dan didistribusikan ke luar daerah.
“Kami mendesak Ditjen Bea Cukai Jawa Timur I untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap gudang rokok milik PR Subur Jaya HJS di Pamekasan,” ujar Iwan kepada wartawan.
Ia mengungkapkan, pihaknya menemukan sejumlah indikasi pelanggaran, mulai dari penggunaan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan hingga produk yang beredar tanpa dilekati pita cukai.
“Rokok HJS Mild jenis SKM isi 20 ditempeli pita SKT, itu jelas tidak sesuai ketentuan. Selain itu, terdapat produk Just Mild dan Just Full jenis SKM isi 20 yang beredar tanpa pita cukai,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iwan juga meminta dilakukan evaluasi terhadap kinerja pegawai Bea Cukai di wilayah Madura. Menurutnya, dugaan pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal perlu ditindaklanjuti secara serius.
“Kami menduga adanya pembiaran. Karena itu, kami minta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pegawai Bea Cukai di Madura,” tegasnya.
Namun demikian, dalam aksi demonstrasi sebelumnya, massa mengaku tidak mendapatkan respons dari pihak Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I. Tidak adanya perwakilan yang menemui massa menjadi salah satu alasan dilanjutkannya aksi ke tingkat pusat.
“Karena tidak ada perwakilan yang menemui kami, kami akan melanjutkan aksi ke Direktorat Jenderal Bea Cukai RI, Kementerian Keuangan, hingga KPK di Jakarta,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga mendesak aparat penegak hukum, termasuk KPK, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan produksi rokok tersebut.
“Kami meminta KPK untuk memeriksa dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta pelanggaran di bidang cukai yang diduga terjadi,” pungkasnya.











