Rokok Ilegal Merek Nexus Kuasai Pasaran Madura, Warga Pertanyakan Ketegasan Bea Cukai

- Wartawan

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok ilegal merek Nexus beredar bebas di pasaran Madura tanpa cukai, Warga tuntut ketegasan Bea Cukai.

Rokok ilegal merek Nexus beredar bebas di pasaran Madura tanpa cukai, Warga tuntut ketegasan Bea Cukai.

MADURA, Madura Hari Ini | Peredaran rokok ilegal di Pulau Madura kian mengkhawatirkan. Salah satu merek yang mencuri perhatian adalah Nexus, yang disebut-sebut telah menguasai pasar rokok ilegal di sejumlah kabupaten di Madura, mulai dari Bangkalan hingga Sumenep.

Pantauan MaduraHariIni, rokok tanpa pita cukai ini dengan mudah ditemukan di warung-warung kelontong hingga lapak pinggir jalan. Harganya yang jauh lebih murah dibanding rokok legal membuat Nexus menjadi pilihan utama bagi sebagian masyarakat berpenghasilan rendah.

BACA JUGA :  Samhari Disebut Terlibat Kasus Pembunuhan di Batumarmar Pamekasan

Seorang warga Pamekasan, Rofiuddin (42), mengaku heran dengan lemahnya pengawasan dari aparat berwenang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap hari saya lihat anak-anak muda beli rokok Nexus di warung dekat rumah. Sudah jelas itu ilegal, tapi kok seperti dibiarkan saja? Bea Cukai Madura ke mana?” ujarnya kepada MaduraHariIni, Rabu (9/7/2025).

BACA JUGA :  Jaka Jatim Desak KPK Tetapkan Gubernur Jatim Sebagai Tersangka Kasus Dana Hibah Triliunan

Hal senada juga disampaikan oleh warga lainnya di Kabupaten Sampang, Latifah (37), yang merasa khawatir peredaran rokok ilegal ini akan berdampak buruk pada masyarakat.

“Kalau dibiarkan terus, bisa-bisa anak sekolah pun bisa beli karena harganya murah. Pemerintah harus lebih tegas, jangan sampai Madura jadi surga rokok ilegal,” tegasnya.

BACA JUGA :  Viral Terekam Dalam Kelas, Guru ASN di SMAN 1 Pamekasan Pukul Siswanya

Meski pihak Bea Cukai Madura beberapa kali mengklaim telah melakukan razia dan penindakan, namun kenyataannya rokok Nexus masih banyak beredar bebas di pasaran.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kantor Bea Cukai Madura terkait maraknya peredaran rokok Nexus ini. (*)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah
“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”
Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban
Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam
Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector
Rokok Ilegal Merek Geboy Dibakar, Kepala Bea Cukai Madura: Pemiliknya Tak Terlacak
Forkot Akan Gelar Aksi di Disperindag Pamekasan, Desak Penghentian Proyek SIHT dan Toko Modern
Dipotong Rp850 Ribu, Korban Diminta Tak Takut Polisikan Pendamping PKH di Tlanakan Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 22:19 WIB

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah

Kamis, 27 November 2025 - 12:38 WIB

“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”

Selasa, 25 November 2025 - 21:01 WIB

Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam

Senin, 24 November 2025 - 14:13 WIB

Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector

Minggu, 23 November 2025 - 20:44 WIB

Rokok Ilegal Merek Geboy Dibakar, Kepala Bea Cukai Madura: Pemiliknya Tak Terlacak

Berita Terbaru

MBG di Blaban.

Politik dan Pemerintahan

MBG Bakso di Yayasan Nurul Ijtihad Blaban Pamekasan Tuai Protes Keras Wali Murid

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:19 WIB

Direktur PT Empat Sekawan Mulya, Suhaydi.

Politik dan Pemerintahan

Makin Melesat di Kancah Global, PT ESM Kembali Ekspor Jutaan Batang Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 21:45 WIB