Didesak, Bea Cukai Madura Bidik Bos Rokok Ilegal Platinum Bold Produksi Pamekasan yang Punya Jalan Tikus

- Wartawan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Beberapa bulan ini tidak ada kabar pengerebekan baik yang dilakukan aparat penegak hukum kepolisian maupun bea cukai Madura untuk sidak ke gudang produksi rokok Ilegal di Pamekasan.

Setelah beberapa bulan lalu pihak polres Pamekasan melakukan penggerebekan ke rumah bos rokok di desa Kadur. Kini belum ada kabar lanjutan untuk sidak ke gudang produksi lain.

Baru-baru ini, peredaran Rokok ilegal merek Platinum Bold produksi Pamekasan yang laris seperti kacang, terbukti memiliki jalan tikus alias kebal dan cerdik dalam mengelabui petugas.

Rokok ilegal yang menghancurkan pasar rokok resmi itu dikabarkan diproduksi di sebuah gudang di desa Plakpak Pamekasan, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, tanpa tersentuh bea cukai Madura sama sekali.

Dikabarkan, rokok ilegal yang dikemas menyerupai rokok resmi itu disebut-sebut diproduksi oleh bos kaya raya dengan backing kuat.

Rokok ilegal satu ini mampu menipu petugas Bea Cukai, sebab dibuktikan dengan peredarannya yang menggunakan jalan tikus dalam melakukan pengiriman ke luar daerah.

“Rokok ilegal Platinum Bold ini memiliki jalan tikus dan backing kuat, buktinya tak ada penindakan sama sekali,” beber A sumber kepada media ini, Sabtu (16/8/2025).

BACA JUGA :  2 Pelaku Dihantui Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Pria Dibakar sampai Gosong di Pamekasan

Aktivis pemerhati kebijakan, Khoirul Ramadan mendesak Bea Cukai Madura untuk segera melakukan sidak langsung ke gudang produksi rokok ilegal yang diproduksi bos yang dikenal kuat tersebut.

Kata dia, peredaran rokok bodong tidak boleh dilindungi sebab mereka selain melanggar aturan, juga terkesan disengaja untuk tidak mengurus cukainya.

“Persoalannya sangat sederhana tinggal urus cukainya, apapun alasannya rokok ilegal harus dibasmi,” ucapnya.

Dia menyebut bahwa saat ini pemerintah tengah membentuk satgas pemberantasan rokok ilegal, di Madura akan segera dilakukan penyisiran.

“Saya harapkan Satgas itu nantinya dapat menyeluruh menindak bos nakal yang tetap produksi rokok Ilegal di Madura, khususnya di Pamekasan,” tukasnya.

BACA JUGA :  Langgar HET, Ketua Poktan Mawar Desa Ambat Diduga Jual Pupuk Subsidi Antar Desa

Diberitakan sebelumnya, Humas Bea Cukai Madura Megatruh selalu meminta agar masyarakat ikut andil melaporkan baik produksi maupun peredarannya.

“Masyarakat bisa melaporkan ke kami, kami terbuka kepada siapapun,” ucap Megatruh.

Sebagaimana diketahui, peredaran rokok ilegal dapat menyebabkan kerugian negara yang signifikan karena tidak membayar cukai dan pajak.

Dengan tindakan tegas dari Bea Cukai Madura, diharapkan peredaran rokok ilegal di Madura dapat segera dihentikan, sehingga potensi kerugian negara dan konsumen dapat dicegah.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan
Polres Sumenep Awasi Ketat Penjualan Mercon
Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System
Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia
Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan
Pelaku yang Aniaya Janda Pakai Botol Miras Diringkus Polres Pamekasan
Ini Syarat Pengambilan Motor yang Terjaring Razia Polres Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:40 WIB

Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:03 WIB

Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia

Senin, 16 Februari 2026 - 18:25 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB