Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

- Wartawan

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak kantor Kejari Sumenep.

Tampak kantor Kejari Sumenep.

SUMENEP, Madura Hari Ini– Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (APMS) memastikan akan menggelar aksi demonstrasi ke kantor Kejaksaan Negeri Sumenep dalam waktu dekat. Aksi tersebut sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum serius menindaklanjuti dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Desa Kertasada yang diduga dilakukan oleh Pokmas Setia Budi.

Koordinator APMS Dedy, dalam keterangannya kepada media, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin kasus tersebut berhenti sebatas laporan tanpa progres hukum yang jelas.

Menurutnya, dugaan pemalsuan tanda tangan kepala desa merupakan persoalan serius yang berpotensi merugikan keuangan negara serta mencederai integritas pemerintahan desa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan turun langsung ke Kejaksaan Negeri Sumenep. Ini bukan perkara sepele. Jika benar ada pemalsuan tanda tangan kepala desa, maka itu masuk ranah pidana dan harus diusut tuntas,” tegasnya, Minggu (15/2/2026).

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Masuk Tahap Audit Investigatif

Ia menjelaskan, laporan dugaan pemalsuan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada aparat penegak hukum. Namun hingga kini, APMS menilai belum ada transparansi terkait sejauh mana proses penanganannya.

Menurutnya, tindakan pemalsuan tanda tangan kepala desa bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

APMS juga mendesak agar Kejari Sumenep segera memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk pengurus Pokmas Setia Budi, guna dimintai klarifikasi. Selain itu, mereka meminta agar dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan Pokmas tersebut diaudit secara menyeluruh.

BACA JUGA :  Viral Aksi Bullying di SMP 2 Pademawu Pamekasan

“Kami ingin ada kepastian hukum. Jangan sampai masyarakat berasumsi bahwa hukum tumpul ke bawah dan tajam ke atas. Jika terbukti, harus ada tersangka,” ujarnya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut berkaitan dengan dokumen administrasi kegiatan kelompok masyarakat (Pokmas) yang diduga menggunakan tanda tangan Kepala Desa Kertasada tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

Pihak Kepala Desa Kertasada sebelumnya dikabarkan telah menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani dokumen yang dimaksud. Pernyataan tersebut memicu polemik di tengah masyarakat desa dan menimbulkan pertanyaan soal keabsahan dokumen kegiatan Pokmas Setia Budi.

APMS menilai, jika dugaan ini benar, maka ada indikasi manipulasi administrasi yang harus dibongkar secara terbuka. Mereka juga meminta Kejaksaan tidak ragu menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti bersalah.

BACA JUGA :  Waduh! Gegara Gadaikan Motor Tak Izin, Warga Sampang Dibekuk Polisi

Rencananya, aksi demonstrasi akan digelar dalam waktu dekat dengan melibatkan sejumlah elemen masyarakat sipil. Massa akan membawa tuntutan agar Kejari Sumenep segera meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pokmas Setia Budi belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan.

APMS menegaskan, mereka akan terus mengawal proses hukum hingga ada kejelasan.

“Kami tidak ingin kasus ini menguap begitu saja. Ini soal integritas pemerintahan desa dan kepercayaan publik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan
Polres Sumenep Awasi Ketat Penjualan Mercon
Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System
Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia
Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan
Pelaku yang Aniaya Janda Pakai Botol Miras Diringkus Polres Pamekasan
Ini Syarat Pengambilan Motor yang Terjaring Razia Polres Pamekasan
Eksekusi Sengketa Tanah di Bunten Barat Sampang Ditolak Warga, Kuasa Hukum Sebut Prosedur Dipersoalkan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:40 WIB

Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:03 WIB

Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia

Senin, 16 Februari 2026 - 18:25 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB