Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Masuk Tahap Audit Investigatif

- Wartawan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Madura Hari ini – Kepolisian Resor Sumenep melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memastikan proses penanganan dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumenep telah memasuki tahap audit investigatif. Audit tersebut difokuskan pada Tahun Anggaran 2022.

 

Kepala Satuan Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, menegaskan bahwa aduan masyarakat (Dumas) sebenarnya mencakup tiga tahun anggaran, yakni 2021, 2022, dan 2023. Namun, penyidik memutuskan untuk memfokuskan terlebih dahulu pada Tahun Anggaran 2022.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

BACA JUGA :  Audiensi Aktivis di BRI Pamekasan Berujung Kecewa, Dugaan Masalah Penyaluran KUR Tak Terjawab

“Pendumas melaporkan untuk tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023. Tapi saat ini kami fokuskan dulu ke tahun 2022. Setelah audit selesai, baru akan kami lanjutkan ke 2021 dan 2023,” tegas AKP Agus Rusdiyanto saat dikonfirmasi, Jumat (2/1/2026).

 

Agus menyampaikan, audit investigatif tersebut akan dilakukan secara kolaboratif bersama Inspektorat Kabupaten Sumenep. Menariknya, kepolisian juga secara terbuka melibatkan unsur aktivis, termasuk pelapor dalam hal ini Aktivis Dear Jatim.

 

“Kami akan melaksanakan audit bersama Inspektorat dan juga Pendumas, yakni Aktivis Dear Jatim. Kami membuka ruang kepada adik-adik aktivis untuk ikut turun langsung ke titik-titik lokasi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kali Ini Warga Atas Nama Jamal Melapor Dugaan Pengrusakan Tanah Miliknya, Kerugian Capai Rp300 Juta

 

Tak hanya itu, polisi bahkan mempersilakan pelapor untuk menghadirkan auditor independen guna memastikan proses audit berjalan transparan dan akuntabel.

 

“Silakan membawa auditor independen, supaya pelaksanaan audit investigatif ini benar-benar transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan publik,” imbuhnya.

 

Saat ditanya terkait waktu pelaksanaan audit investigatif, AKP Agus menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu jadwal resmi dari Inspektorat Kabupaten Sumenep.

BACA JUGA :  Viral MBG Susu Berulat di SDN Sentol 2 Pamekasan, Satgas Kapan Akan Tindak Tegas?

 

“Untuk pelaksanaan, kami masih menunggu dari Inspektorat Kabupaten Sumenep. Semoga bisa secepatnya, agar secepatnya pula kami bisa mengungkap oknum anggota DPRD Sumenep yang diduga melakukan penyelewengan dana Pokir,” tandasnya.

 

Pernyataan tegas aparat penegak hukum ini menjadi sinyal kuat bahwa kasus dugaan korupsi dana Pokir DPRD Sumenep tidak lagi berada di wilayah wacana. Keterlibatan publik dan peluang menghadirkan auditor independen dinilai sebagai langkah penting untuk membongkar dugaan praktik penyelewengan anggaran yang selama ini disorot masyarakat.

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku
Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan
Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku

Rabu, 30 September 2026 - 14:25 WIB

Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Berita Terbaru