Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah

- Wartawan

Jumat, 28 November 2025 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI – Sejumlah warga Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, dijadwalkan mendatangi Mapolres Pamekasan secara serentak.

Kedatangan mereka untuk menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar (pungli) pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 yang hingga kini belum menetapkan tersangka.

Mereka mendesak agar ada penetapan tersangka dalam kasus pungli PTSL yang meresahkan tersebut

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Asyroqol Badru menyampaikan bahwa audiensi resmi telah dijadwalkan pada Kamis, 2 Desember 2025, pukul 13.00 WIB, dengan tembusan surat kepada Kepala Desa Sana Tengah dan Kepala BPN Pamekasan.

BACA JUGA :  FRPB Pamekasan Terima Bantuan Tandu dari PLN Madura

Dugaan pungli ini mencuat setelah seorang warga berinisial H mengeluhkan biaya pembuatan sertifikat tanah yang dinilai tidak wajar.

Ia mengaku dikenakan tarif Rp300 ribu per sertifikat, sementara warga desa lain hanya membayar Rp150 ribu sesuai ketentuan resmi.

“Untuk 12 sertifikat, saya membayar total Rp3,6 juta. Saat pengajuan diminta uang muka Rp100 ribu per sertifikat, sisanya dilunasi ketika sertifikat diambil,” ungkapnya, dikutip dari Media Transatu, Jumat (28/11/2025).

BACA JUGA :  SPPG Nurul Haromain Buat Ulah, Sekolah di Kertagena Kembalikan MBG Gegara Ayam Busuk dan Berulat

Ia menambahkan, perangkat desa datang langsung ke rumah warga untuk meminta persyaratan seperti KK dan KTP serta menyampaikan biaya Rp300 ribu tanpa memberikan rincian penggunaan dana.

Menurut warga, mayoritas masyarakat sebenarnya mengetahui bahwa PTSL adalah program gratis dari pemerintah. Kalaupun ada biaya tambahan, batasannya hanya Rp150 ribu untuk keperluan patok, materai, dan administrasi lainnya sebagaimana diatur dalam SKB 3 Menteri dan diperkuat dengan Perbup Pamekasan.

BACA JUGA :  Gagal Bayar Denda Rp 480 Juta, Kasus Rokok Bodong Hasil Tangkapan Polres Pamekasan Naik Penyidikan

Di Desa Sana Tengah, sekitar 2.800 bidang tanah telah diterbitkan sertifikat PTSL pada tahun 2024. Dengan selisih biaya Rp150 ribu per sertifikat, diduga terjadi lebih bayar hingga Rp420 juta. Nilai itu setara dengan harga sebuah mobil Innova Reborn Diesel.

Warga berharap audiensi di Polres Pamekasan dapat mempercepat proses hukum dan memberikan keadilan atas dugaan pungli yang merugikan masyarakat.

Penulis : Al

Berita Terkait

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan
Polres Sumenep Awasi Ketat Penjualan Mercon
Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System
Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia
Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan
Pelaku yang Aniaya Janda Pakai Botol Miras Diringkus Polres Pamekasan
Ini Syarat Pengambilan Motor yang Terjaring Razia Polres Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:40 WIB

Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:03 WIB

Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia

Senin, 16 Februari 2026 - 18:25 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB