Polres Pamekasan Periksa Maraton Kasus Perusakan Lahan, CV Dzarrin dan PR Paku Alam Mangkir

- Wartawan

Rabu, 8 April 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaman Polres Pamekasan.

Halaman Polres Pamekasan.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Penyidikan kasus dugaan perusakan lahan di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, makin meluas.

Sejumlah pihak mulai diperiksa secara maraton oleh Satreskrim Polres Pamekasan. Meski ada yang memilih mangkir dari panggilan.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pamekasan Aiptu Rofik Haryadi membenarkan bahwa lada Sabtu (4/4), penyidik memanggil yang diduga penebang pohon dan pengawas ekskavator untuk dimintai keterangan.

“Keduanya hadir dan diperiksa terkait aktivitas mereka di lokasi proyek yang dipermasalahkan warga,” ujar Aiptu Rofik, Rabu (8/4/2026).

Penyidik juga melayangkan panggilan terhadap pihak pengusul proyek jalan, yakni Perusahaan Rokok (PR) Paku Alam. Namun, PR tersebut juga mangkir.

BACA JUGA :  Dinilai Tak Objektif, Forkot Akan Surati Bupati Pamekasan Usai Tutup Cafe Teman Jhuang

”PR Paku Alam tidak hadir, akan kami lakukan pemanggilan lagi,” tegasnya.

Selain itu, di tahap penyidikan, pihak CV Dzarrin sebagai pelaksana proyek juga mangkir.

“CV Dzarrin tidak hadir, akan kami jadwalkan lagi,” terangnya.

Kasus ini berawal dari proyek pelebaran jalan Bulangan Barat senilai Rp 3,6 miliar yang bersumber dari DBHCHT 2025.

BACA JUGA :  Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam

Pada awal Oktober 2025. Namun pengerjaan proyek memicu protes masyarakat.

Penyebabnya, lahan bersertifikat warga disebut terdampak pengerukan dan pohon ditebang tanpa pemberitahuan.

Upaya penyelesaian melalui mediasi tidak membuahkan hasil hingga berujung laporan polisi pada 15 dan 17 Oktober 2025 lalu.

Berita Terkait

Mobil Ambulans Terparkir, Puskesmas Teja Pamekasan Tetap Tolak Antarkan Jenazah Bayi
Warga Pamekasan Tertipu! Pelaku Catut Nama Satuan TNI, Modus Pesanan Pelumas Senjata dan Headset Taktis Militer
Berkas Tersangka Oknum Lora Kasus TPKS di Pamekasan Dilimpahkan, Polisi Tak Lakukan Penahanan
Pemilik Monyet Diperiksa Dugaan Unsur Kelalaian, Buntut Tewaskan Bocah
Periksa 4 Saksi, Dua Oknum Eksekutor Proyek Perusakan Lahan di Bulangan Barat Pamekasan Dipanggil Polisi
Polsek Tlanakan Gulung Dua Pedagang Miras
Kasus Perusakan Lahan di Bulangan Barat Naik Sidik, Polres Pamekasan Susun Tahapan Pemanggilan, PR Paku Alam Jadi Sorotan
Tiktoker IWANK CH Kritik Keras Penegakan Hukum Polres Pamekasan Soal Viralnya Balon Udara Api “Marbol Group”

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 13:17 WIB

Polres Pamekasan Periksa Maraton Kasus Perusakan Lahan, CV Dzarrin dan PR Paku Alam Mangkir

Selasa, 7 April 2026 - 17:57 WIB

Mobil Ambulans Terparkir, Puskesmas Teja Pamekasan Tetap Tolak Antarkan Jenazah Bayi

Selasa, 7 April 2026 - 01:42 WIB

Warga Pamekasan Tertipu! Pelaku Catut Nama Satuan TNI, Modus Pesanan Pelumas Senjata dan Headset Taktis Militer

Sabtu, 4 April 2026 - 20:20 WIB

Berkas Tersangka Oknum Lora Kasus TPKS di Pamekasan Dilimpahkan, Polisi Tak Lakukan Penahanan

Jumat, 3 April 2026 - 19:04 WIB

Pemilik Monyet Diperiksa Dugaan Unsur Kelalaian, Buntut Tewaskan Bocah

Berita Terbaru

Monyet yang dibunuh.

Hukum Dan Kriminal

Pemilik Monyet Diperiksa Dugaan Unsur Kelalaian, Buntut Tewaskan Bocah

Jumat, 3 Apr 2026 - 19:04 WIB