PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Penyidikan kasus dugaan perusakan lahan di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, makin meluas.
Sejumlah pihak mulai diperiksa secara maraton oleh Satreskrim Polres Pamekasan. Meski ada yang memilih mangkir dari panggilan.
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pamekasan Aiptu Rofik Haryadi membenarkan bahwa lada Sabtu (4/4), penyidik memanggil yang diduga penebang pohon dan pengawas ekskavator untuk dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keduanya hadir dan diperiksa terkait aktivitas mereka di lokasi proyek yang dipermasalahkan warga,” ujar Aiptu Rofik, Rabu (8/4/2026).
Penyidik juga melayangkan panggilan terhadap pihak pengusul proyek jalan, yakni Perusahaan Rokok (PR) Paku Alam. Namun, PR tersebut juga mangkir.
”PR Paku Alam tidak hadir, akan kami lakukan pemanggilan lagi,” tegasnya.
Selain itu, di tahap penyidikan, pihak CV Dzarrin sebagai pelaksana proyek juga mangkir.
“CV Dzarrin tidak hadir, akan kami jadwalkan lagi,” terangnya.
Kasus ini berawal dari proyek pelebaran jalan Bulangan Barat senilai Rp 3,6 miliar yang bersumber dari DBHCHT 2025.
Pada awal Oktober 2025. Namun pengerjaan proyek memicu protes masyarakat.
Penyebabnya, lahan bersertifikat warga disebut terdampak pengerukan dan pohon ditebang tanpa pemberitahuan.
Upaya penyelesaian melalui mediasi tidak membuahkan hasil hingga berujung laporan polisi pada 15 dan 17 Oktober 2025 lalu.











