Tambang Ilegal di Sumenep Diduga Jadi Upeti Oknum Pemkab, Bertahun-tahun Dibiarkan

- Wartawan

Sabtu, 6 September 2025 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

SUMENEP, MADURA HARI INI | Sebanyak 42 pelaku usaha tambang galian C ilegal yang beroperasi di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.

Hal itu disampaikan oleh Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep Dadang Dedy Iskandar. Sabtu 06/9/2025

“Dari 42 pelaku usaha, baru satu yang mengantongi legalitas usaha. Sementara sisanya belum miliki izin usaha pertambangan (IUP), ” ucap Dadang yang saat ini menjabat Plt Camat Dungkek, dikutip dari Bongkar86.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dadang Mantan Kabid Dishub Sumenep, saat ini ada tujuh perusahaan yang mengajukan izin pertambangan dengan berbagai komoditas, yakni penambangan batuan, pasir dan batu (sirtu), batu gamping, dan dolomit.

BACA JUGA :  Rokok Ilegal Platinum Bold Produksi Pamekasan Beredar Luas, Bea Cukai Madura Akan Tindak Tegas

Namun, kata Dadang, dari tujuh pemohon itu, sebagian besar masih dalam tahap pencarian tenaga ahli geologi sebagai syarat verifikasi luasan area dan kandungan mineral.

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep Abd. Rahman Riadi menyatakan, puluhan tambang yang beroperasi di Kota Keris hanya satu yang memiliki izin resmi.

BACA JUGA :  Kasus Kekerasan Seksual di Bangkalan dan Sampang Jadi Atensi DPR RI

Sementara sisanya banyak yang berhenti di tengah jalan saat proses pengurusan izinnya. Ini yang membuat prosesnya tidak tuntas, ucapnya.

Lanjut Rahman, sebagian besar pemilik tambang berhenti pada tahap awal pendaftaran WIUP.

Sehingga, tidak melanjutkan ke IUP eksplorasi maupun IUP operasi produksi.

Kedua izin tersebut menjadi syarat mutlak sebelum aktivitas pertambangan bisa dimulai secara legal.

Pantau dan informasi yang dihimpun oleh media, tambang ilegal beroperasi di kabupaten Sumenep yang dikenal dengan Kota Keris sudah berjalan lama, bahkan bertahun-tahun.

BACA JUGA :  Waduh! Puskesmas Panaguan Pamekasan Kecolongan, Motor Keluarga Pasien Raib Digondol Maling

Namun selama ini tidak ada tindakan tegas dari Pemkab Sumenep, malah tetap dibiarkan begitu saja beroperasi, walaupun sering dikeluhkan oleh warga baik keamanan lokasi maupun jalan raya yang mengakibatkan laka lantas.

“Jangan-jangan dijadikan upeti oleh Pemkab saja, sehingga penambangan ilegal ini tetap beroperasi seolah-olah pelaku tidak takut. Walaupun dikeluarkan oleh warga,” terangnya.

Penulis : Al

Berita Terkait

Kasus Bisnis Pita Cukai Memanas, BC Madura Didesak Sidak PR Putri Dina Diana dan PR Aing Bening Jaya
Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah
“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”
Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban
Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam
Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector
Rokok Ilegal Merek Geboy Dibakar, Kepala Bea Cukai Madura: Pemiliknya Tak Terlacak
Forkot Akan Gelar Aksi di Disperindag Pamekasan, Desak Penghentian Proyek SIHT dan Toko Modern

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:03 WIB

Kasus Bisnis Pita Cukai Memanas, BC Madura Didesak Sidak PR Putri Dina Diana dan PR Aing Bening Jaya

Jumat, 28 November 2025 - 22:19 WIB

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah

Kamis, 27 November 2025 - 12:38 WIB

“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”

Rabu, 26 November 2025 - 18:17 WIB

Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban

Selasa, 25 November 2025 - 21:01 WIB

Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam

Berita Terbaru

Luthfiadi Dipercaya Pimpin Jurnalis Muda Pamekasan

Berita

Luthfiadi Dipercaya Pimpin Jurnalis Muda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 21:30 WIB