Terus Disorot, Skandal Peredaran Rokok Bodong Es Mild Menambah Daftar Dugaan Praktik Ilegal di Madura

- Wartawan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

SUMENEP, MADURA HARI INI | Desakan terhadap Bea Cukai Madura kian memuncak setelah institusi tersebut menutup gudang rokok tak berizin di Kecamatan Camplong Sampang.

Kini, Bea Cukai Madura lagi-lagi diminta segera menyelidiki dugaan skandal peredaran rokok bodong merek Es Mild yang belakangan ramai jadi sorotan.

Pasalnya, peredaran rokok ilegal ini diduga melibatkan jaringan besar dan dikaitkan dengan seorang pengusaha berpengaruh yang juga disebut “Sultan Madura” dari Sumenep.

Pengendalian itu diduga dilakukan oleh H.U, yang saat ini menjabat sebagai ketua paguyuban pengusaha rokok Sumenep sekaligus pemilik DRT the big family.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, produksi dan distribusi rokok Es Mild diduga dilakukan secara masif melalui jalur darat.

H.U disebut-sebut memiliki “jalan tikus” yang dimanfaatkan untuk menghindari pengawasan Bea Cukai, bahkan dikabarkan dia sudah berani terang-terangan karena diduga ada orang dalam yang membekingi.

Ketua Forum Keadilan Rakyat Madura, Ali Samudra menilai Bea Cukai Madura terkesan lamban dalam persoalan rokok. Madura sudah krisis rokok ilegal.

“Ini bukan persoalan kecil. Nilainya bisa mencapai miliaran rupiah per bulan. Kalau Bea Cukai diam, masyarakat bisa menilai ada pembiaran,” tegas , Minggu (24/8/2025).

Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa Sultan Sumenep ikut disorot karena disebut-sebut sebagai salah satu pengendali bisnis Es Mild.

BACA JUGA :  Anggota Polda Jatim Dibacok Kepala dan Punggung saat Hendak Tangkap Pengedar Narkoba

Meski demikian, hingga kini belum ada bukti resmi yang mengaitkan dirinya secara langsung.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, belum menyatakan apapun terkait aduan masyarakat tersebut.

Kendati, skandal peredaran rokok bodong Es Mild ini menambah panjang daftar dugaan praktik ilegal di sektor pertembakauan Madura.

BACA JUGA :  Didesak, Bea Cukai Madura Bidik Bos Rokok Ilegal Platinum Bold Produksi Pamekasan yang Punya Jalan Tikus

Sejumlah Aktivis lain tampak juga meminta pemerintah ikut turun tangan, karena potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai dan pajak diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah per tahun.

Penulis : Red

Berita Terkait

Kasus Bisnis Pita Cukai Memanas, BC Madura Didesak Sidak PR Putri Dina Diana dan PR Aing Bening Jaya
Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah
“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”
Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban
Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam
Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector
Rokok Ilegal Merek Geboy Dibakar, Kepala Bea Cukai Madura: Pemiliknya Tak Terlacak
Forkot Akan Gelar Aksi di Disperindag Pamekasan, Desak Penghentian Proyek SIHT dan Toko Modern

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:03 WIB

Kasus Bisnis Pita Cukai Memanas, BC Madura Didesak Sidak PR Putri Dina Diana dan PR Aing Bening Jaya

Jumat, 28 November 2025 - 22:19 WIB

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah

Kamis, 27 November 2025 - 12:38 WIB

“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”

Rabu, 26 November 2025 - 18:17 WIB

Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban

Selasa, 25 November 2025 - 21:01 WIB

Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam

Berita Terbaru