Gawat! Unit Reskrim Polres Pamekasan Akan Dilaporkan ke Propam Polda usai Stop Dugaan Korupsi Gebyar Batik

- Wartawan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Nampaknya akan ada babak baru kasus dugaan korupsi dalam kegiatan Gebyar Batik Pamekasan yang sempat dihentikan pada Juni 2025 lalu penyelidikannya oleh Polres Pamekasan.

Sebab, aktivis di Pamekasan Madura yang tergabung dalam Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) dikabarkan akan melaporkan Unit Reskrim Polres Pamekasan dalam penanganan kasus tersebut ke Bid Propam Polda Jawa Timur.

Ketua Dear Jatim, Faisol menilai bahwa proses hukum yang sebelumnya ditangani pihak Reskrim Polres Pamekasan dinilai sangat tidak transparan dan terkesan “masuk angin.”

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya bahkan menuding bahwa keputusan Polres Pamekasan dalam menghentikan penyelidikan dugaan kerugian negara itu telah menimbulkan banyak asumsi dan tanda tanya publik.

BACA JUGA :  Imam Syafii Yahya Jadi Pesaing Djohan Susanto di Pencalonan Ketua DPD Partai Golkar Pamekasan

“Kita melihat ada kejanggalan besar. Tapi penyidik malah menghentikan kasusnya tanpa alasan yang jelas. Karena itu, kami akan membawa laporan ini ke Bid Propam Polda Jatim agar diusut tuntas,” kata Faisol kepada media, Rabu (20/8/2025).

Aktivis yang sejak awal getol mengawal kasus tersebut menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat audiensi ke Polda Jatim yang akan digelar pada Senin, 25 Agustus 2025.

“Laporan sudah saya siapkan, nanti berbarengan dengan audiensi yang akan kami gelar di Polda Jatim,” terang Faisol.

Selain itu, Faisol mengaku telah mengantongi sejumlah dokumen penting terkait dugaan penyimpangan anggaran dan siap menghadirkannya saat membuat laporan ke Bid Propam Polda Jawa Timur.

BACA JUGA :  Dugaan Ternak Pita PR Daun Alami, Forkot Gagal Audiensi Usai Dihadang Satpam Bea Cukai Madura

“Kami tidak puas terhadap penghentian kasus dugaan korupsi Gebyar Batik di Pamekasan. Kami mencurigai ada permainan dalam pengusutan kasus korupsi gebyar batik yang anggarannya Rp 1,5 Miliar 2021-2022,” terangnya.

Menurutnya, dugaan korupsi Gebyar Batik di kepemimpinan Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan sempat ditegaskan bahwa kasus tersebut akan ditetapkan nama-nama calon tersangka karena pihaknya sudah mengantongi hasil audit kerugian negara.

“Tapi ketika AKBP Jazuli Dani dimutasi ke Polres Pasuruan malah kasus dugaan korupsi Gebyar Batik ini dihentikan di masa kepemimpinan Kapolres yang baru, tentu kami sangat curiga,” bebernya.

BACA JUGA :  Penyidik Bea Cukai Madura Selidiki Sosok Inisial IF usai Polres Pamekasan Ciduk Kurir Pita Cukai Palsu

Dikonfirmasi hari ini Rabu (20/8/2025) Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan menyebutkan bahwa langkah pelaporan tersebut merupakan hak masyarakat.

Selebihnya, Doni menegaskan bahwa penghentian kasus dugaan korupsi gebyar batik itu sudah sesuai prosedur hukum yang telah dilakukannya.

“Itu hak masyarakat terkait itu (laporan). Itu (penghentian kasus gebyar batik) sudah sesuai prosedur,” ujar AKP Doni Setiawan, Rabu (20/8/2025).

Sekadar informasi, Kasus dugaan korupsi gebyar batik itu telah dihentikan penyelidikannya oleh Polres Pamekasan Juni 2025 lalu.

Saat itu, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasatreskrim AKP Doni Setiawan menegaskan bahwa kasus itu dihentikan salah satunya karena tidak memenuhi unsur pidana korupsi.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan
Polres Sumenep Awasi Ketat Penjualan Mercon
Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System
Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia
Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan
Pelaku yang Aniaya Janda Pakai Botol Miras Diringkus Polres Pamekasan
Ini Syarat Pengambilan Motor yang Terjaring Razia Polres Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:40 WIB

Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:03 WIB

Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia

Senin, 16 Februari 2026 - 18:25 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB