Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan

- Wartawan

Senin, 16 Februari 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan

Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Penyidik Polres Pamekasan menyebut Direktur CV Dzarrin Putra Utama telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Ketidakhadiran terakhir terjadi pada panggilan kedua yang dijadwalkan Jumat (13/2/2026).

Kanit Tipidkor Polres Pamekasan, Rofik Haryadi, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Senin (16/2/2026). Ia menegaskan, meski pihak CV kembali tidak hadir, penyidik tetap melanjutkan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Seorang Ibu di Pademawu Barat Hilang Bersama Dua Anaknya, Keluarga Minta Bantuan Polisi

“Undangan kedua tidak hadir pada hari Jumat kemarin. Perkembangan dan rencana tindak lanjut sesuai dengan SP2HP yang sudah kami kirim,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima pelapor, penyidik berencana melakukan koordinasi dan pemeriksaan terhadap kepala dinas terkait. Selain itu, penyidik juga akan meminta keterangan ahli pidana serta menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

BACA JUGA :  Penipu Mengaku Ajudan Kapolri di Pamekasan Diringkus Polisi

Perkara ini berkaitan dengan proyek Dinas PUPR Pamekasan yang dikerjakan CV Dzarrin Putra Utama. Proyek tersebut dilaporkan oleh dua warga terdampak, Samsuri dan Jamaludin, warga Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan.Laporan dilayangkan pada Oktober 2025.

Kedua pelapor menilai proyek yang merupakan program saat kepemimpinan Amin Jabir di Dinas PUPR Pamekasan itu diduga merusak lahan bersertifikat milik mereka di Desa Bulangan Barat.

BACA JUGA :  Kadis PUPR Pamekasan Berurusan dengan Polisi Akibat Proyek Jalan Serobot Tanah Warga

Kuasa hukum pelapor, Erfan Yulianto, mendesak penyidik agar segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Menurutnya, penanganan kasus tersebut telah berjalan hampir setengah tahun tanpa kepastian hukum.

“Kami berharap polisi segera menaikkan ke tahap penyidikan agar ada titik terang atas dugaan pengerusakan akibat proyek pemerintah tersebut,” tegasnya.

Berita Terkait

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan
Polres Sumenep Awasi Ketat Penjualan Mercon
Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System
Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia
Pelaku yang Aniaya Janda Pakai Botol Miras Diringkus Polres Pamekasan
Ini Syarat Pengambilan Motor yang Terjaring Razia Polres Pamekasan
Eksekusi Sengketa Tanah di Bunten Barat Sampang Ditolak Warga, Kuasa Hukum Sebut Prosedur Dipersoalkan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:40 WIB

Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:03 WIB

Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia

Senin, 16 Februari 2026 - 18:25 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB