Disebut Rentenir Oleh Adik Kandung Haji Latif, Aba Yanto Benar-benar Sikapi Serius

- Wartawan

Selasa, 28 April 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aba Yanto.

Aba Yanto.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Mantan Kepala Desa Batu Kerbuy, Kecamatan Pasean, Pamekasan Haryanto Waluyo atau dikenal dengan sebutan Aba Yanto mulai mengumpulkan sejumlah bukti terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Langkah itu dilakukan menyusul tudingan sebagai rentenir yang disampaikan oleh Hosniah, adik kandung Haji Latif melalui media sosial.

Diketahui, Haji Latif sebelumnya terseret kasus dugaan penggelapan dana berkedok pembelian alat berat senilai Rp1 miliar dan sempat ditahan oleh Polres Pamekasan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, yang bersangkutan telah menghirup udara bebas setelah menempuh upaya damai dengan mengembalikan uang Rp1 miliar kepada korban, yakni Aba Yanto.

BACA JUGA :  Kacau! Bos Rokok Ilegal Platinum Bold Pamekasan Punya Jalan Tikus untuk Kelabui Petugas

Aba Yanto mengaku saat ini tengah mempersiapkan laporan resmi ke Polres Pamekasan terkait tudingan tersebut. Menurutnya, pernyataan yang menyebut dirinya sebagai rentenir telah menjatuhkan harga diri dan martabatnya di tengah masyarakat.

“Nasi jadi bubur. Nama saya disebut langsung, harga diri dan martabat saya jatuh. Saya malu,” ujarnya.

Dalam upaya memperkuat pembelaan diri, Aba Yanto mengaku telah meminta klarifikasi langsung kepada Haji Basri, yang namanya sempat disebut sebagai korban praktik rentenir. Dari hasil klarifikasi tersebut, Haji Basri menyatakan tidak pernah merasa dirugikan oleh Haryanto Waluyo.

BACA JUGA :  Rokok Ilegal Merek Gico Terjual Bebas di Madura, Warga Pertanyakan Kinerja Bea Cukai

“Saya tanya langsung kepada Haji Basri apakah pernah dirugikan oleh saya. Jawabannya tidak pernah. Bahkan beliau mengaku tidak mengenal adik Haji Latif, hanya mengenal Haji Latif saja,” katanya.

Pernyataan tersebut juga dituangkan Haji Basri dalam surat pernyataan tertulis bermaterai yang menyebutkan bahwa dirinya tidak pernah mengalami kerugian akibat tindakan Aba Yanto.

BACA JUGA :  Tani Merdeka Pamekasan Turut Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Affan Kurniawan yang Dilindas Rantis Brimob

Sebelumnya, tudingan terhadap Aba Yanto mencuat dalam unggahan akun media sosial @diluartv pada 18 April 2026. Dalam unggahan itu, Hosniah menyebut Haryanto Waluyo sebagai rentenir dan mengaitkannya dengan nama Haji Basri yang dikenalkan sebagai pedagang kayu.

“Mantan kades Batu Kerbuy yang sekarang diganti sama anaknya, itu rentenir, itu terkenal rentenir. Itu sebelum kakak saya, ada yang cuman keluar orangnya saja, piring sama bajunya tidak dikasih, itu ada dagang kayu Haji Basri,” demikian pernyataan Hosniah dalam unggahan tersebut.

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku
Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan
Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku

Rabu, 30 September 2026 - 14:25 WIB

Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Berita Terbaru