Kawal Sidang Guru Tugas di PN Sampang, Alumni dan Simpatisan Pesantren Desak Hakim dan Jaksa Netral

- Wartawan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baju putih adalah dan baju merah adalah utusan DPP Persatuan Antar Alumni Dan Simpatisan. Tengah baju hitam adalah pengacara dari pihak korban.

Baju putih adalah dan baju merah adalah utusan DPP Persatuan Antar Alumni Dan Simpatisan. Tengah baju hitam adalah pengacara dari pihak korban.

MADURA HARI INI | SAMPANG – Persatuan Antar Alumni dan Simpatisan Pesantren (PESAN) menegaskan akan terus mengawal jalannya persidangan perkara dugaan penganiayaan terhadap Abdur Rozak yang saat ini bergulir di Pengadilan Negeri Sampang.

Perkara tersebut menjadi perhatian besar masyarakat, khususnya kalangan pesantren di wilayah Madura setelah agenda pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa, Salamin bin Yusuf dan Sniwi alias Herman bin Asir, ditunda oleh Majelis Hakim karena Jaksa Penuntut Umum mengaku belum siap membacakan tuntutan.

BACA JUGA :  Ambang Batas Madura Sebagai Pulau Garam di Tengah Banjirnya Rokok Bodong

Penundaan sidang tersebut memicu kekecewaan dari pihak korban serta ratusan alumni dan simpatisan pondok pesantren yang sejak pagi telah hadir di area pengadilan untuk mengawal jalannya persidangan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum korban, Farid, berharap aparat penegak hukum di Kabupaten Sampang, baik Jaksa Penuntut Umum maupun Majelis Hakim, dapat menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan memberikan putusan yang adil berdasarkan fakta persidangan.

BACA JUGA :  Tim Risma Catering Makkah Galang Dana Bantu Korban Longsor di Pamekasan

Sementara itu, Ketua DPP Persatuan Antar Alumni dan Simpatisan Pesantren, H. SABRA’E menyatakan bahwa mereka akan terus memantau serta mengawal perkara tersebut hingga selesai.

Mereka menilai pondok pesantren merupakan salah satu bagian penting dalam dunia pendidikan di Jawa Timur, khususnya Madura, sehingga perlindungan terhadap guru tugas harus menjadi perhatian bersama.

BACA JUGA :  Kebaya Warisan Budaya Tak Benda oleh Unesco, Khofifah: Identitas Kebanggaan Bangsa Terus Dirawat

“Kami akan terus mengawal dan memantau sidang ini. Kami berharap jaksa dan hakim tetap netral, objektif, transparan, dan memutus perkara berdasarkan fakta hukum yang ada agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” kata Ketua Umum DPP PESAN.

Mereka juga berharap perkara tersebut dapat menjadi perhatian bersama agar ke depan tidak kembali terjadi tindakan penganiayaan terhadap guru tugas maupun tenaga pendidik di lingkungan pesantren

Berita Terkait

Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu
DPP PESAN Resmi Dikukuhkan di Sampang, Siap Perluas Kepengurusan di Jawa Timur
Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Founder BIP Buka Suara
Punya Suara Emas, Ini Profil Ari Sampang DA8
Kasus Mobil Dinas Bapperida Pamekasan, Polres Segera Limpahkan ke Inspektorat Daerah
Ini Alasan Mendasar Ribuan Relawan SPPG di Pamekasan Minta Program MBG Tak Disetop
Pendemo Minta Bupati Pamekasan Perhatikan Janda Pengangguran, Relawan : MBG Harus Tetap Lanjut
Demo Panas! Massa Terobos Ruang Sekda, Kasubag Umum Bantah Pernah Buat Surat Tugas Bupati Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:25 WIB

Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu

Senin, 20 Juli 2026 - 22:03 WIB

DPP PESAN Resmi Dikukuhkan di Sampang, Siap Perluas Kepengurusan di Jawa Timur

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:25 WIB

Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Founder BIP Buka Suara

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:24 WIB

Punya Suara Emas, Ini Profil Ari Sampang DA8

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:50 WIB

Kasus Mobil Dinas Bapperida Pamekasan, Polres Segera Limpahkan ke Inspektorat Daerah

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB